Tempat Usaha di Tambun Bekasi Dirobohkan, Irwansyah Kecewa Berat

Rabu 18 Jun 2025, 18:08 WIB
Bangunan warung kopi milik Irwansyah, 51 tahun, di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar, Rabu, 18 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Bangunan warung kopi milik Irwansyah, 51 tahun, di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar, Rabu, 18 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

TAMBUN UTARA, POSKOTA.CO.ID - Kekecewaan mendalam dirasakan Irwansyah alias IH, 51 tahun, salah seorang warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Tempat usaha miliknya yang telah berdiri selama lima tahun terpaksa dirobohkan dalam penertiban bangunan liar di atas lahan pengairan milik pemerintah, Rabu, 18 Juni 2025.

“Udah lama saya di sini. Warung kopi ini jadi sumber penghasilan saya selama hampir lima tahun,” kata IH dengan nada kecewa seusai melihat tempat usahanya sudah rata oleh ekskavator, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia mengaku mendapat surat penggusuran secara mendadak, hanya sehari sebelum alat berat diterjunkan. Akibatnya, IH tak sempat menyelamatkan banyak barang dari warung yang telah dibangun dengan biaya sendiri.

Baca Juga: Dapat Surat Penggusuran Mendadak, Warga Kampung Gabus Bekasi Tak Sempat Kemasi Barang

Tak hanya kehilangan tempat usaha, IH juga meluapkan kekecewaannya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menurutnya terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan pembongkaran tanpa memberi waktu cukup bagi warga.

“Mau diganti ya syukur, kalau enggak ya udah, saya ikhlasin. Tapi Dedi Mulyadi cukup satu periode aja,” ujarnya.

IH mengaku dirinya dan sebagian besar warga di Kampung Gabus dulu memilih Dedi Mulyadi saat Pilgub Jawa Barat. Namun kini, ia merasa kecewa dengan kebijakan penggusuran tersebut.

“Orang sini banyak yang milih Dedi Mulyadi. Sekarang dia jadi gubernur, bangunan malah digusurin semua,” keluhnya.

Baca Juga: Dirikan Bangunan di Lahan Negara, Warga Minta Kompensasi Usai Digusur

Meski bangunan warung kopi miliknya memang berdiri di atas lahan pemerintah, IH tetap menyayangkan alasan penertiban. Ia meragukan lahan tersebut benar-benar akan digunakan dalam waktu dekat.


Berita Terkait


News Update