BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Rest Area Panimbang Pandeglang

Kamis 19 Jun 2025, 16:58 WIB
Lokasi rest area panimbang di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yang jadi temuan BPK. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Lokasi rest area panimbang di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yang jadi temuan BPK. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Proyek pembangunan rest area Panimbang di Kecamatan Panimbang, Pandeglang, yang digarap Disparbud Pandeglang, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2024, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek yang menggunakan anggaran belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp2,37 miliar, dengan realisasi sebesar Rp2,19 miliar atau 92,45 persen.

Anggaran itu digunakan untuk membangun jalan dalam kawasan, jalur pejalan kaki, lampu taman, tempat ibadah, dan tempat parkir. Proyek dilaksanakan CV BDJ berdasarkan kontrak senilai Rp1,64 miliar.

Baca Juga: Banyak Korban Bencana Belum Dapat Bantuan, DPRD Sentil Dinsos Pandeglang

Namun, pemeriksaan fisik menunjukkan sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, di antaranya volume pekerjaan footplate, kolom K 25/25, pasangan jendela kaca, granit tile ukuran 60x60 cm, dan plafon gypsum. Total nilai kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp21,84 juta.

Kepala Disparbud Pandeglang, Rahmat Zultika, membenarkan bahwa proyek tersebut menjadi temuan BPK. Ia menyebut temuan bukan hanya pada kegiatan fisik, tetapi juga pada belanja jasa konsultan.

"Ada dua kegiatan yang jadi temuan BPK, yaitu jasa konsultan dan pembangunan rest area Panimbang," ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Juni 2025.

Rahmat mengungkapkan, kelebihan pembayaran pada jasa konsultan mencapai Rp6 juta, namun Rp3 juta di antaranya sudah dikembalikan oleh penyedia. "Tinggal Rp3 juta lagi yang belum dibayarkan," katanya.

Sementara itu, kelebihan pembayaran pada kegiatan fisik belum ditindaklanjuti. Disparbud telah menyurati pihak penyedia untuk segera menyelesaikannya.

Baca Juga: Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Invoice Hotel Diduga Fiktif

"Pihak penyedia sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar, tadinya bilang akhir tahun. Tapi saya minta secepatnya," tegas Rahmat.


Berita Terkait


News Update