Kasus ini mengungkap masalah tata kelola industri sawit sekaligus menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Kasus ini bermula dari korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyebabkan kerugian negara besar-besaran, melibatkan korporasi besar, sempat divonis bebas di pengadilan tingkat pertama karena indikasi suap, dan kini Kejagung terus berupaya menuntaskan kasus serta mengamankan kerugian negara melalui penyitaan aset.