Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun, 5 Perusahaan Besar Terlibat Korupsi Ekspor CPO

Rabu 18 Jun 2025, 17:48 WIB
Kejagung sita uang Rp11,8 Triliun (Sumber: X/@tanyakanrl)

Kejagung sita uang Rp11,8 Triliun (Sumber: X/@tanyakanrl)

Kasus ini mengungkap masalah tata kelola industri sawit sekaligus menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Kasus ini bermula dari korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyebabkan kerugian negara besar-besaran, melibatkan korporasi besar, sempat divonis bebas di pengadilan tingkat pertama karena indikasi suap, dan kini Kejagung terus berupaya menuntaskan kasus serta mengamankan kerugian negara melalui penyitaan aset.


Berita Terkait


News Update