Kasus Judi Kasino di Bandung Dibongkar, Polda Jabar Tetapkan 44 Tersangka Sekaligus

Rabu 18 Jun 2025, 11:42 WIB
Petugas Polda Jabar saat memeriksa lokasi bekas lapangan futsal yang dijadikan tempat judi kasino ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bandung. Puluhan meja judi dan barang bukti lainnya berhasil diamankan dalam operasi tersebut. (Sumber: Istimewa)

Petugas Polda Jabar saat memeriksa lokasi bekas lapangan futsal yang dijadikan tempat judi kasino ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bandung. Puluhan meja judi dan barang bukti lainnya berhasil diamankan dalam operasi tersebut. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Bandung, salah satu kota besar di Indonesia yang dikenal sebagai pusat kreativitas dan budaya, kembali diguncang oleh pengungkapan kasus kejahatan serius. Pada 17 Juni 2025 dini hari, Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menggerebek lokasi perjudian yang menyaru sebagai lapangan futsal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung.

Kegiatan ilegal ini memperlihatkan tingginya kecerdikan para pelaku dalam menyamarkan aktivitas mereka dari pantauan aparat penegak hukum dan masyarakat umum.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa total sebanyak 63 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“63 orang yang kemarin diamankan telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Umum, dan sudah dipilah-pilah perannya masing-masing, sehingga terdapat 44 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rudi Setiawan dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga: Kamu Lagi Merasa Down? Merry Riana Punya Cara Jitu Pulihkan Mentalmu

Barang Bukti: Uang Tunai, ATM, dan Meja Kasino

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas perjudian ilegal. Di antaranya adalah uang tunai senilai lebih dari Rp350 juta, empat kartu ATM dengan total saldo mencapai Rp2,7 miliar, serta puluhan set meja kasino yang diduga digunakan untuk permainan bakarat dan niuniu.

Irjen Rudi Setiawan menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah uang tunai dan saldo rekening tersebut merupakan bagian dari omzet harian, mingguan, atau bulanan dari operasi judi tersebut.

“Ini kita lagi dalami apakah ini termasuk omzet selama beroperasi,” kata Rudi.

Barang-barang bukti yang berhasil diamankan menjadi komponen vital dalam proses penyidikan lanjutan, sekaligus membuka peluang untuk menelusuri lebih jauh tentang aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang mungkin menjadi bagian dari jaringan perjudian ini.

Penyelidikan Aliran Dana dan Pengembangan Kasus

Lebih lanjut, Irjen Pol Rudi menegaskan bahwa pengungkapan ini bukanlah akhir dari proses hukum. Kepolisian berkomitmen untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Tentunya Polda Jabar tidak akan berhenti pada ekspos hari ini, kita akan terus kembangkan, mengikuti ini aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini,” jelasnya.


Berita Terkait


News Update