Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi SPMB Sumut 2025 tahap 2, Dinas Pendidikan telah menetapkan jadwal daftar ulang yang harus diperhatikan:
20 – 26 Juni 2025
Daftar ulang dilakukan secara luring (langsung) ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Bukti kelulusan dari sekolah asal (SD/SMP)
- Bukti cetak kelulusan dari portal SPMB
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto terbaru
- Dokumen prestasi (untuk jalur prestasi SMA)
- Rapor semester I–V (untuk jalur rapor SMK)
Perbedaan Jalur Prestasi dan Jalur Rapor
Jalur Prestasi SMA:
- Seleksi berdasarkan nilai akademik, kejuaraan tingkat daerah/nasional, dan hasil rapor.
- Diperuntukkan bagi siswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik.
Jalur Rapor SMK:
- Seleksi berdasarkan nilai rapor semester I hingga V.
- Cocok bagi siswa dengan konsistensi nilai baik namun belum tentu punya prestasi lomba.
Baca Juga: Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
Imbauan Dinas Pendidikan Sumut
Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengimbau kepada seluruh peserta dan orang tua untuk:
- Tidak percaya pada calo atau pihak ketiga yang menawarkan bantuan kelulusan.
- Melakukan pengecekan hasil hanya melalui situs resmi.
- Melakukan daftar ulang tepat waktu. Bila tidak hadir dalam masa daftar ulang, maka status kelulusan dianggap gugur.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Sumut 2025 tahap 2 menjadi penentu bagi ribuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK negeri favorit di Sumatera Utara. Proses ini menjadi bukti bahwa transformasi digital dalam dunia pendidikan daerah kian matang.
Dengan sistem daring yang transparan dan terintegrasi, SPMB Sumut 2025 memberi peluang yang adil bagi setiap siswa, terlepas dari latar belakang ekonomi maupun domisili.
Dengan mengikuti seluruh panduan dalam artikel ini, diharapkan peserta dan orang tua dapat mengakses hasil seleksi dengan mudah dan bersiap untuk tahapan selanjutnya, yakni proses daftar ulang dan verifikasi dokumen.
Disclaimer: Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan hanya mengandalkan sumber informasi dari situs: spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id.