POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang digulirkan pemerintah untuk meringankan beban pekerja formal masih menyisakan kendala.
Banyak penerima mengeluhkan status bantuan mereka masih tertahan di tahap verifikasi, meski semua persyaratan sudah dipenuhi. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja yang sangat bergantung pada bantuan ini di tengah tekanan ekonomi saat ini.
Hingga pertengahan Juni 2025, ratusan ribu pekerja melaporkan bahwa dana BSU 2025 mereka belum juga cair, padahal statusnya sudah diverifikasi.
Keluhan ini terus mengalir melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial dan call center Kemnaker. Pemerintah pun diminta untuk mempercepat proses distribusi agar bantuan bisa segera sampai ke tangan yang berhak.
Baca Juga: Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via Online, Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja
Jika Anda termasuk salah satu penerima yang masih menunggu pencairan BSU 2025, jangan putus asa! Ada beberapa langkah proaktif yang bisa dilakukan untuk mempercepat proses.
Artikel ini akan membahas tiga cara efektif untuk memastikan bantuan Anda segera cair, sekaligus mengungkap penyebab umum tertundanya penyaluran dana.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) bagi pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Namun, hingga pertengahan Juni 2025, banyak penerima yang mengaku belum menerima dana tersebut, meski statusnya sudah diverifikasi.
Penyebab Tertundanya Pencairan BSU
Beberapa faktor yang sering menghambat pencairan BSU 2025 antara lain:
- NIK tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Nama terdaftar berbeda dengan dokumen resmi (KTP/BPJS).
- Status BPJS Ketenagakerjaan nonaktif.
Jika tidak segera diperbaiki, bukan hanya pencairan yang tertunda, penerima juga berisiko tercoret dari daftar bantuan.