Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah membahas kelanjutan lahan tersebut setelah penertiban. Lahan rencananya akan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat.
"Nantinya di lokasi ini akan ada pembangunan oleh Dinas SDA Jawa Barat," ujarnya. (CR-3)