Potret Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (Sumber: Humas Pemerintah Aceh)

Nasional

4 Pulau Kembali ke Aceh, Gubernur Muzakir Manaf Pastikan Kondisi Damai

Rabu 18 Jun 2025, 15:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) memastikan bahwa kondisi di Provinsi Aceh tetap aman dan damai menyusul keputusan pemerintah pusat yang secara resmi mengembalikan empat pulau sengketa kepada Aceh.

Kepastian ini disampaikan Mualem usai pertemuan penting dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di kediaman pribadi JK di Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

"Saat ini aman dan damai. Tak ada cekcok, itu yang kita harapkan. Masyarakat juga semua sudah pulang mereka yang berbuat mendukung," ujar Mualem.

Baca Juga: 4 Alasan Prabowo Subianto Putuskan Pulau Sengketa Milik Aceh, Mendagri akan Revisi Kepmendagri

Masa Depan Empat Pulau Aceh

Mualem menyinggung rencana strategis ke depan terkait pengelolaan sumber daya alam di keempat pulau yang kini sah menjadi milik Aceh.

Ini termasuk eksplorasi potensi migas yang diyakini terkandung melimpah di wilayah tersebut.

"Agaknya seperti itu, mungkin. Feeling kita gitu," kata Mualem.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga menyampaikan penghormatan mendalam kepada Jusuf Kalla, yang disebutnya memiliki peran tak tergantikan dalam proses perdamaian di Aceh.

Baca Juga: Keputusan Final! Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Milik Aceh, Berdasar pada Bukti Historis

Pertemuan antara Mualem dan Jusuf Kalla tak dapat dilepaskan dari peran krusial JK dalam sejarah perdamaian Aceh.

JK menjadi sosok sentral yang berhasil mewujudkan Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005, menjadi landasan kokoh perdamaian abadi setelah konflik berkepanjangan antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kini, dengan kembalinya empat pulau strategis tersebut ke pangkuan Aceh, Gubernur Mualem berharap stabilitas dan keadilan wilayah dapat terus terjaga.

Lebih dari itu, langkah ini membuka peluang besar untuk eksplorasi sumber daya alam yang melimpah, demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh di masa depan.

Baca Juga: Sah Milik Aceh, Apa Saja Daftar 4 Pulau yang Sempat Jadi Ajang Tarik Ulur Dua Provinsi?

"(Beliau) Bapak kamilah, bapak perdamaian," ucap Mualem.

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Presiden Prabowo Batalkan Kepmendagri

Keputusan final pengembalian empat pulau ke Aceh ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Pengumuman ini disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual.

Keempat pulau yang menjadi sengketa yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebelumnya sempat ditetapkan masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), kini telah secara administratif sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.

"Keempat pulau tersebut berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif Aceh," ujar Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Sah! Prabowo Putuskan Sengketa 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2‑2138 Tahun 2025 sempat menyatakan keempat pulau tersebut masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan tersebut memicu protes keras dari masyarakat Aceh dan memicu gelombang protes dari berbagai pihak.

Kronologi Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut

Sengketa kepemilikan empat pulau ini telah berlangsung lama dan menyita perhatian publik nasional. Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara historis tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan UU No. 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki 2005.

Namun, antara tahun 2012–2019, dokumen internasional seperti sidang PBB dan Perda Sumut 2019 sempat mencatat keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Kesalahan ini diakui akibat kesalahan teknis pemetaan yang dikeluhkan oleh para nelayan Aceh.

Situasi semakin memanas pada April 2025 ketika Kepmendagri terbaru kembali menegaskan status pulau-pulau tersebut sebagai milik Sumut.

Baca Juga: Polemik Pengalihan Empat Pulau di Aceh, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi

Aksi protes bermunculan, termasuk dari mahasiswa dan tokoh masyarakat Aceh yang menuntut keadilan.

Hingga akhirnya, melalui rapat terbatas lintas kementerian, Presiden Prabowo mengambil keputusan final yang membatalkan SK kontroversial tersebut dan mengakhiri polemik yang terjadi.

Tags:
Kronologi Sengketa Empat PulauPrabowo SubiantoJusuf KallaAcehempat pulau sengketaMuzakir Manaf

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor