Apa yang Menarik dari Perebutan 4 Pulau di Wilayah Aceh ke Sumut?

Minggu 15 Jun 2025, 11:05 WIB
Potret Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kanan) yang menolak duduk bersama dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (kiri) dalam pembahasan sengketa empat pulau. (Sumber: X/Bobby Nasution)

Potret Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kanan) yang menolak duduk bersama dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution (kiri) dalam pembahasan sengketa empat pulau. (Sumber: X/Bobby Nasution)

POSKOTA.CO.ID - Kemendagri telah menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Aceh kini berpindah ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau yang diperebutkan tersebut terdiri dari Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Keputusan ini tertulis dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengenai Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Lalu, ada fakta menarik apa yang membuat empat pulau di Aceh diperebutkan oleh dua wilayah tersebut?

Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Muzakir Manaf: Itu Hak Kita

  1. Kekayaan Alam

Gubernur Aceh Muuzakir Manaf menyatakan keberatan atas pemindahan status empat pulau ke Sumut, dirinya menegaskan bahwa pulau tersebut sejak lama adalah bagian dari wilayah Aceh.

Ia juga mengatakan bahwa empat pulau tersebut memiliki potensi kekayaan alam sebagai alasan utama perebutan wilayah.

"Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya," kata Muzakir Manaf.

  1. Blok Migas OSWA

Empat pulau tersebut diketahui berada tidak jauh dari Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA). Blok ini dikelola Conrad Asia Energy Ltd dan memiliki potensi gas hingga 296 miliar kaki kubik (BCF) berdasarkan asumsi P50.

  1. Potensi Sumber Daya Alam?

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan bahwa dirinyan belum mengetahui adanya potensi migas di empat wilayah tersebut.

Sementara itu, Kemendagri melalui Dirjen Bina Adwil Safrizal Sakaria Ali menegaskan bahwa untuk penetapan administrasi wilayah dilakukan berdasarkan survei topografi dan citra satelit bukan potensi sumber daya alam

  1. Kondisi Terbaru Empat Pulau di Aceh

Berita Terkait


News Update