Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Warga Sebut Baru Bertetangga 2 Pekan

Selasa 17 Jun 2025, 16:38 WIB
Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

CIPUTAT, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan istri oleh suami di Jalan Rusa IV No. 1C, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggegerkan warga sekitar.

Ade, 47 tahun, menjelaskan, kedua pasangan suami-istri (pasutri) tersebut berstatus tetangganya. Pasutri itu baru tinggal sekitar dua pekan di kontrakan tersebut.

“Baru 2 minggu tinggal disitu, kita belum kenal dekat, soalnya pada kerja juga. Saya kerja sampe sore, mereka kerjanya pulang malem jadi ketemunya hari minggu doang. Suami nya kurir, kalau korban jaga apotek sambil bawa bayinya,” kata Ade, Selasa, 17 Juni 2025.

Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang menjelaskan, polisi menerima laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga pembunuhan.

Baca Juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan di Muara Angke, Motifnya Terkait Asmara

“Kami membenarkan bahwa di pagi dini hari kami telah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan kami. Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana yang awalnya dilaporkan ada KDRT dan ada korban yang terbunuh,” ucap dia.

Saat ini, jenazah korban berinisial RK, 25 tahun, dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk dilakukan visum luar.

“Selebihnya penanganan perkara ini akan dilakukan lebih lanjut oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap dia. (CR-1)


Berita Terkait


News Update