Mendengar pengakuan pelaku, kata Ade Ary, saksi kaget dan mencoba mencari warga yang masih terbangun.
Kemudian bersama warga mengecek ke dalam rumah pelaku dan korban dan menemukan korban sudah terbujur kaku ditutupi selimut.
Saksi juga melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku.
Berdasarkan olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Tetangga Sebut Pelaku Sering Berhalusinasi
Kemudian jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum.
Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau daging, pisau kecil, serta dua unit handphone milik pelaku.
Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Saat ini tersangka ditahan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya, termasuk untuk mengungkap motif pembunuhan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang ada di Subdit Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade Ary.
Namun demikian, Ade Ary belum dapat menyampaikan apa motif dari tersangka JN yang tega membunuh istrinya tersebut.
Sebab, sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait pengakuan dan keterangan para saksi.
Dia berharap dalam waktu dekat, kasus pembunuhan keji itu dapat diungkap secara rinci.