CIPUTAT, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga membunuh istri sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, RT 04/03, Kelurahan Pondok Ranji, Senin malam, 16 Juni 2025.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Sodiq, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan bantuan warga.
“Peristiwa tersebut benar terjadi dan diduga tersangka sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juni 2025.
Awalnya, polisi menerima laporan dari warga soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun saat petugas tiba, situasi di lokasi mengarah pada dugaan pembunuhan.
Baca Juga: Lapor ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Ngaku Dugaan KDRT Tidak Terbukti di Sidang Cerai
“Iya, tadi malam kita amankan. Berdasarkan informasi dari warga bahwa terdapat KDRT di kontrakan tersebut,” jelas Bambang.
Hingga kini, polisi belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian. Pelaku masih diperiksa secara intensif oleh tim gabungan penyidik.
“Masih proses interogasi gabungan, bersama tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutup Bambang. (cr-1)