LEBAKGEDONG, POSKOTA.CO.ID - Hunian tetap (Huntap) yang selama ini dirindukan oleh para korban bencana banjir bandang di Blok Cigobang, Desa Banjasari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, rencananya bakal dibangun pada 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama menjelaskan, pembangunan Huntap tersebut akan dilakukan di atas lahan Kementrian Perhutanan seluas 5,2 hektare.
Febby menuturkan, tahapan pertama dimulai pada 2025, untuk kemudian membangun akses jalan menuju lokasi Huntap dan pematangan lahan yang akan dibangun Huntap tersebut.
"Kalau untuk pembangunan Huntap nya itu tahun depan. Tapi sekarang prosesnya pembuatan akses jalan dan pematangan lahan," kata Febby, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat
Menurut Febby, pembuatan akses jalan dan pematangan lahan Huntap itu dilakukan Pemprov Banten.
"Makanya, kami terus membangun koordinasi baik dengan Pemprov Banten dan pemerintah pusat. Tapi kalau misalkan tidak dibangun oleh pusat, ya pasti ditangani Pemprov Banten semuanya," ujarnya.
"Adapun jumlah korban bencana banjir bandang yang akan direlokasi ke Huntap itu ada sebanyak 221 Kepala Keluarga (KK)," sambungnya.
Diketahui warga korban bencana banjir bandang tinggal Hunian Sementara (Huntara) yang terbuat dari terpal dan bambu. Mereka tinggal di Huntara dengan kondisi tempat tinggal yang jauh dari kata layak selama lima tahun.
Baca Juga: DPKP Pandeglang Akui Banyak Alat Combine Rusak setelah Digunakan Poktan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara menjelaskan, rangkaian pembangunan dimulai dengan membuka akses jalan untuk masuk kendaraan rodat empat.
"Kalo Huntara sedang dalam proses, kemarin alhamdulillah pak Gubernur Banten, pak Bupati Lebak beserta rombongan meninjau lokasi. Mudah-mudahan akhir tahun ini seperti yang disampaikan pak Gubernur dimulai pengerasan akses jalan," ucap dia.
Ia mengungkapkan, proses pembangunan Huntap sebelumnya terkendala sejumlah hal, seperti pengadaan lahan, penyesuaian desain bangunan tahan bencana, dan proses administrasi lintas instansi.
"Pembangunan rumah sudah di koordinasikan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten agar semuanya dapat berjalan cepat," ucap dia.