Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menyebut jika ajakan gagal bayar pinjol yang saat ini tengah ramai di masyarakat sangat mengkhawatirkan dan meresahkan.
Baca Juga: NIK KTP Anda Bisa Dipakai Orang Lain! Begini Cara Mengetahui Terdaftar di Pinjol atau Tidak
"Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” kata Entjik dalam keterangannya di Jakarta.
Galbay pinjol memiliki banyak risiko yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri jika sampai tidak melunasi utang yang dimiliki.
Salah satu risiko yang bisa merugikan masyarakat adalah tercatat di SLIK OJK sehingga nantinya debitur yang galbay tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan mana pun, termasuk tidak dapat mengambil kredit rumah atau motor.