Guru TK Cabuli Bocah Laki-laki di Bojonggede, Berhasil Ditangkap Usai Dijebak Orang Tua Korban

Selasa 17 Jun 2025, 18:24 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.

Ilustrasi pencabulan anak.

BOJONGGEDE, POSKOTA.CO.ID - Seorang guru TK berinisial AF, 35 tahun, ditangkap dan dihajar massa karena mencabuli bocah laki-laki di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru ditangkap setelah dijebak oleh orang tua korban pada Senin, 16 Juni 2025.

Korban dari aksi bejat pelaku, diperkirakan lebih dari satu orang. Sebab, pelaku juga diduga melakukan aksi bejatnya di wilayah Depok yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, AF merupakan residivis kasus serupa dan saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Metro Depok.

Made mengakui, korban pencabulan oleh AF diduga cukup banyak, namun baru satu orang tua korban yang melapor.

"Kami mensinyalir masih ada korban-korban lainnya dari kejahatan pelaku. Sementara baru satu orang korban, laki-laki yang menjadi pelapor di Polres," ujar Made kepada Poskota, Selasa siang, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Beri Dukungan Psikologis dan Hukum untuk Keluarga Korban Pencabulan

Dia mengimbau jika ada korban lainnya untuk segera melapor ke Polres Metro Depok.

"Jika masih ada korban-korban lain diimbau agar melapor ke Polres untuk mempermudah penyelidikan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok," katanya.

"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Anak tentang pelecehan seksual. Ancaman kurungan penjara di atas 11 tahun," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian warga Bojonggede, bernama Pianto, pelaku ditangkap setelah dijebak oleh orang tua korban dengan cara dipancing untuk bertemu.

"Pada saat ditangkap, orang tua yang geram dibantu warga langsung membuat pelaku babak belur lalu dibawa ke rumah korban yang ada di lingkungan," kata Pianto kepada Poskota Selasa siang, 17 Juni 2025.

Pada saat diinterogasi pelaku yang dalam kondisi wajah sudah babak belur, mengaku, bekerja sebagai guru TK.

"Pengakuan pelaku merupakan seorang guru TK. Domisili kartu tanda penduduk (KTP) pelaku dari Kampung Susukan Bojonggede. Tapi pelaku mengaku sudah berkeluarga memiliki istri dan anak di daerah Tebet, Jakarta Selatan," jelas Pianto.

Aksi bejat pelaku, menurut Pianto sudah dilakukan dengan menyasar banyak korban yang rata-rata adalah anak laki-laki.

Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Minta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur tidak Terlalu Diekspos, Ini Alasannya

"Sasaran korban pelaku untuk di lingkungan sini tercatat ada 10 orang. Belum lagi ada di Setu Lio perbatasan Bojonggede dengan Cipayung Depok, dan Lebak Pos masuk Desa Rawa Panjang, Bojonggede. Sehingga diperkirakan masih ada banyak korban-korbannya di luar lingkungan sini," ungkapnya.

Rata-rata usia para korban yang telah dilecehkan pelaku, menurut Pianto paling kecil usia 8 tahun hingga ada yang sampai berusia 12 tahun.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksi bejat sejak tahun 2023.

"Para korban kerap memanggil pelaku sebutan Om Taman Merah (Tammer) atau Om Bae. Anak-anak selalu dibelikan layangan, jajanan, dan nasi padang," jelasnya.

"Sehingga setelah itu anak-anak mau diajakin ke mana saja termasuk suruhan untuk berbuat tidak senonoh untuk kepuasan hajat birahi sesaat pelaku," tuturnya.

Pianto berharap, agar pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatan yang telah merusak masa depan dari anak-anak yang menjadi korbannya.

"Para orang tua korban menginginkan pelaku dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku," tutupnya.


Berita Terkait


News Update