“Data dengan status ‘Y’ artinya informasi rekening dan nomor ponsel sudah dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diproses. Jadi, HRD tidak dapat melakukan pengkinian terhadap data tersebut,” jelas Oni.
Cara Cek Status Penerima BSU bagi Pekerja
Walaupun akses ke SIPP hanya dapat dilakukan oleh pihak perusahaan/HRD, pekerja tetap dapat melakukan pengecekan dengan:
- Menghubungi langsung HRD tempat bekerja
- Menanyakan status data rekening dan nomor telepon
- Memastikan bahwa data sesuai dengan identitas di rekening aktif
- Bertanya apakah data sudah masuk dalam daftar unggahan BSU
Pekerja juga bisa memantau aplikasi BPJSTKU untuk melihat status keikutsertaan aktif dan data perusahaan tempat bekerja.
Link Alternatif Cek Nama Penerima BSU
Selain melalui HRD dan sistem internal, calon penerima BSU juga bisa mengakses daftar penerima bansos termasuk BSU melalui situs resmi seperti:
- cekbansos.kemensos.go.id
- kemnaker.go.id
- aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kunci Jawaban Alternatif Cerita Reflektif Modul 3 PPG 2025, Refleksi dengan Kerangka Traffic Light
Pentingnya Peran HRD dalam Pencairan BSU
HRD bukan hanya menjadi perantara administratif, namun juga penentu apakah data pekerja dapat diterima atau ditolak dalam proses seleksi BSU. Oleh karena itu, perusahaan wajib memastikan:
- Rekening pekerja aktif dan valid
- Nama di rekening sesuai KTP
- Nomor HP dapat dihubungi
- Data sudah diperbarui maksimal akhir Mei 2025
Kesalahan dalam satu elemen saja bisa menyebabkan bantuan gagal cair.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi. Namun, manfaat bantuan ini hanya dapat diterima oleh mereka yang memenuhi syarat dan memiliki data yang valid.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan menjadi jembatan utama dalam validasi dan pemutakhiran data. Oleh karena itu, kolaborasi antara pekerja dan HRD sangat diperlukan agar bantuan sebesar Rp600.000 dapat cair tepat waktu dan tepat sasaran.
Jika Anda seorang pekerja swasta yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan merasa belum mendapatkan bantuan, segera hubungi HRD Anda dan pastikan semua data sudah sesuai dalam sistem. Jangan sampai BSU yang menjadi hak Anda hilang hanya karena masalah teknis.