TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Anyar, Kota Tangerang, terancam tak memiliki tempat berjualan usai relokasi dilakukan. Pasalnya, hanya pedagang yang memiliki sertifikat lapak yang dijamin mendapat tempat di gedung baru.
Salah satu PKL berusia 55 tahun bernama Anda, mengaku pasrah jika harus meninggalkan lapaknya di trotoar. “Kita mengikuti aturan aja, takutnya nanti salah. Kalau disuruh tinggalkan tempat ya tinggalkan. Walau enggak ada solusi,” kata dia.
Ia menyebut, pedagang yang mendapat jatah lapak di dalam gedung merupakan mereka yang memiliki sertifikat hak kepemilikan.
Baca Juga: Pakai Alat Berat, Pemkab Bogor Mulai Bongkar Lapak PKL di Puncak
“Kalau yang kebagian lapak kan yang punya sertifikat. Itu bisa dapat 2-3, sementara saya karena dari sebelum relokasi dimulai enggak jualan di dalam, saya enggak punya sertifikat,” ujarnya.
Meski belum mendapat tempat, ia berencana menjalin komunikasi dengan sesama pedagang. “Nanti saya coba koordinasi dengan teman pedagang. Semoga dikasih ya biar bisa tetap jualan. Enggak apa-apa bayar, daripada bingung mau cari tempat kemana,” ucapnya.
Keluhan serupa disampaikan Ekong, 49 tahun, pedagang asal Pandeglang yang merantau dan berdagang di Pasar Anyar.
Baca Juga: Penertiban PKL di Puncak Bogor Ricuh, 2 Pedagang Diamankan
“Di sini saya cuma jualan, pulang sekali dua minggu atau sebulan. Dan harus digusur, jadi saya bingung mau ke mana. Saya pikir semua pedagang dapat lapak, ternyata enggak,” katanya.
Jika dalam minggu ini belum juga mendapat tempat baru, ia memilih pulang kampung. “Pengen bertahan di sini, karena penjualan saya cukup stabil. Tapi kalau enggak dapat lapak, kayaknya saya balik ke rumah. Cari lapak baru di sana,” tuturnya.
Para PKL mengaku baru saja menerima surat edaran dari Kecamatan Tangerang yang menyatakan aktivitas berdagang harus dihentikan Senin, 16 Juni 2025. (cr-1)