POSKOTA.CO.ID - Menjelang dimulainya aksi solidaritas bertajuk Global March to Gaza yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 15 Juni 2025, pemerintah Mesir dikabarkan mendeportasi lebih dari 30 aktivis internasional yang hendak ambil bagian dalam konvoi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Langkah ini diambil otoritas Mesir dengan alasan bahwa para aktivis tidak mengantongi dokumen dan izin resmi untuk mengikuti kegiatan solidaritas tersebut.
Menurut laporan yang dikutip dari akun Instagram @jkt.feed dan berbagai sumber lokal, deportasi dilakukan dari sejumlah hotel dan Bandara Internasional Kairo.
Para aktivis tersebut disebut berasal dari berbagai negara dan merupakan bagian dari jaringan organisasi pro-Palestina.
Baca Juga: Hari Nama Muhammad Sedunia Diperingati Tiap 16 Juni, Berikut Penjelasan dan Artinya
Aksi Global March to Gaza bertujuan untuk menekan komunitas internasional agar segera menghentikan blokade Israel terhadap Jalur Gaza.
Sejak Oktober 2023, wilayah Gaza mengalami serangan terus-menerus dari militer Israel, yang menyebabkan ribuan korban jiwa dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Kompleksitas Posisi Politik Mesir
Meskipun pemerintah Mesir secara terbuka menyerukan diakhirinya blokade dan mendukung solusi damai atas konflik Israel-Palestina, tindakan-tindakan seperti deportasi aktivis ini menunjukkan ketegangan internal antara retorika diplomatik dan kebijakan keamanan domestik.
Mesir dikenal menerapkan pendekatan keras terhadap kelompok-kelompok oposisi dan para pembangkang, khususnya yang menyoroti hubungan Mesir dengan Israel.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Perlindungan bagi 2 WNI yang Ditangkap di Amerika Serikat
Beberapa pengamat politik menilai tindakan deportasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dalam negeri dan menghindari potensi kerusuhan atau tekanan internasional terhadap kerja sama bilateral yang sedang berlangsung dengan Israel, terutama di bidang keamanan dan ekonomi.