POSKOTA.CO.ID - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ESS dan CT ditangkap di AS oleh otoritas imigrasi federal AS, Department of Homeland Security (DHS), di tengah kerusuhan Los Angeles.
Penangkapan ini terjadi saat keduanya sedang mengurus Green Card atau izin tinggal tetap di AS.
Kronologi Penangkapan WNI di Amerika Serikat
Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Dewi Ratna Asih atau akrab yang disapa Adis mengungkapkan bahwa pihak KJRI telah menghubungi keluarga kedua WNI tersebut untuk klarifikasi.
Menurutnya, penangkapan ini terjadi di tengah demonstrasi Los Angeles yang berujung rusuh, tetapi ia menegaskan bahwa ESS dan CT tidak terlibat dalam aksi demo tersebut.
Baca Juga: Menuju Rafah! Zaskia Adya Mecca dan 9 WNI Lain Bergabung dalam Gerakan Global March to Gaza
Kata Adis, kedua WNI ini sedang dalam proses alih status untuk memperoleh Green Card. CT mengajukan melalui sponsor istrinya, sementara ESS melalui sponsor anaknya.
“Kami belum tahu pasti mengapa statusnya tiba-tiba ditangkap, yang kami ketahui Immigration and Custosm Enforcement (ICE) hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal,” ungkap Adis.
Sementara itu, DHS melaui akun X resminya menyebutkan bahwa CT ditangkap karena memiliki catatan kriminal, termasuk kasus narkotika, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta masuk secara ilegal ke AS.
Namun, KJRI belum mengetahui pasti kasus yang menjerat ESS.
“ESS kami belum mengetahui kasus apa yang membuat ia ditangkap ICE, karena biasanya ICE menargetkan individu yang memiliki catatan kriminal,” ungkapnya.