Cara Daftar Upacara HUT ke-498 Jakarta di Monas 2025: Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran, Kuota Terbatas!

Minggu 15 Jun 2025, 16:13 WIB
Rayakan HUT Jakarta dengan meriah! Ikuti upacara seru di Monas pakai kostum Betawi. Daftar sekarang sebelum kuota habis, ada hadiah untuk kostum terbaik! (Sumber: X/@ColminIndonesia)

Rayakan HUT Jakarta dengan meriah! Ikuti upacara seru di Monas pakai kostum Betawi. Daftar sekarang sebelum kuota habis, ada hadiah untuk kostum terbaik! (Sumber: X/@ColminIndonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibukota Indonesia akan segera merayakan HUT yang ke-498 pada 22 Juni 2025 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggelar upacara peringatan di Monumen Nasional (Monas) dengan nuansa kebudayaan Betawi yang kental.

Acara ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga wujud apresiasi terhadap sejarah panjang Jakarta sebagai kota metropolitan yang kaya akan tradisi.

Upacara yang digelar mulai pukul 07.00 WIB ini terbuka untuk partisipasi warga, namun dengan kuota terbatas. Pemprov DKI mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk turut memeriahkan sekaligus menunjukkan kebanggaan sebagai warga ibu kota.

Dengan dress code bernuansa Betawi, acara ini diharapkan menjadi momentum memperkuat identitas budaya di tengah modernisasi kota.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta hanya Bisa Dilakukan Secara Online saat Akhir Pekan

Upacara dengan Nuansa Betawi yang Kental

Upacara kali ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi ajang untuk menumbuhkan kebanggaan warga Jakarta terhadap budaya Betawi.

Peserta diharapkan mengenakan pakaian adat Betawi, seperti Batik Betawi, Baju Sadariah, Baju Encim, atau kostum Abang-None Jakarta. Bahkan, 5 peserta dengan kostum terbaik berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari Pemprov DKI!

Baca Juga: Promo Spesial HUT Jakarta ke-498: Masuk Ancol Gratis Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Dapat Tiket

Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!

Mengingat tempat yang terbatas, hanya 300 peserta yang akan diterima. Pendaftaran dibuka hingga 17 Juni 2025 melalui tautan resmi: https://bit.ly/UpacaraJakarta498.

Syarat Peserta:

  • Memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Bersedia mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
  • Tidak diperbolehkan membawa balita.
  • Wajib menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Tata Cara Pendaftaran:

  • Akses link pendaftaran di atas.
  • Isi data diri lengkap (nama, NIK, alamat, nomor telepon, dll.).
  • Jelaskan alasan ingin mengikuti upacara.
  • Submit formulir dan tunggu konfirmasi dari panitia via email atau telepon.

Berita Terkait


News Update