POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan malapraktik sunat laser yang dilakukan oleh perawat bernama Yogi Nofranika di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi sempat mencuri perhatian.
Tindakan yang seharusnya bersifat medis dan rutin ini justru berubah menjadi tragedi bagi anak laki-laki berusia 10 tahun bernama Baim.
Dugaan malapraktik tersebut kini viral setelah ibu korban, Dian Tiara, bersama suaminya Heko Yandri, membeberkan kronologi kejadian secara terbuka melalui podcast "Curhat Bang Denny Sumargo" di YouTube.
Dalam pengakuannya, Dian mengungkapkan, anaknya mengalami kerusakan permanen pada alat kelamin akibat tindakan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut.
Baca Juga: Viral! Gara-Gara Merokok, Empat Jemaah Haji Indonesia Picu Kekacauan di Hotel Mekah
Kronologi Malapraktik Sunat Laser
Dalam wawancaranya, Dian menjelaskan bahwa, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Awalnya, ia menghubungi Yogi Nofranika melalui pesan Facebook Messenger.
"Jadi aku tuh chat melalui Facebook di Messenger kan sama perawat tersebut," kata Dian dikutip Poskota.co.id dari kanal YouTuber Curhat Bang Denny Sumargo, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kedekatan masa lalu sebagai teman SMP membuat Dian percaya Yogi kompeten melakukan prosedur sunat laser di klinik mandiri.
Setelah sepakat dengan harga tindakan sebesar Rp350.000, Dian dan keluarga membawa Baim ke klinik untuk menjalani prosedur.
Setibanya di lokasi, anaknya langsung dibius dan ditangani oleh Yogi.