Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 Sedang Berjalan, Ada Tambahan Rp400 Ribu Segera Dicairkan

Sabtu 14 Jun 2025, 13:09 WIB
Informasi resmi penyaluran bansos PKH tahap dua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Informasi resmi penyaluran bansos PKH tahap dua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah melanjutkan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.

Bantuan ini meliputi dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menjadi bagian dari program jaring pengaman sosial nasional.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir yang dipublikasikan oleh Kemensos pada 11 Juni 2025, penyaluran tahap ini ditargetkan selesai sepenuhnya dalam bulan Juni.

Selain bantuan reguler, pemerintah juga mengalokasikan bansos penebalan BPNT dengan nilai tambahan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Resmi, Apakah Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Cair?

Bansos tambahan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.

Inisiatif tersebut merupakan kebijakan khusus dari Presiden Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari sektor rumah tangga berpendapatan rendah.

Bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 menyasar sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), mencakup penerima murni BPNT maupun KPM yang juga tercatat sebagai penerima PKH.

Menteri Sosial mengonfirmasi bahwa setiap KPM akan menerima BPNT senilai Rp200.000 per bulan untuk dua bulan berturut-turut, Juni dan Juli, melalui metode penyaluran nontunai.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Mulai Rp225.000 per Tahap, Cek Jadwal dan Kategori Penerimanya di Sini

Per 12 Juni 2025, progres penyaluran bantuan telah mencapai 95,5 persen dari total target, yakni 18,2 juta KPM untuk BPNT dan 10 juta KPM untuk PKH.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 805.000 KPM yang berada dalam tahap penyelesaian administratif, khususnya proses pembukaan rekening kolektif (BURKOL).

Dari jumlah tersebut, sekitar 654.000 KPM merupakan penerima PKH yang juga berhak atas BPNT tahap kedua.

Sementara sebagian besar KPM telah menerima dana bansosnya, sebagian kecil lainnya masih menunggu proses verifikasi dan pencairan.

Baca Juga: Panduan Praktis Mengecek Pencairan Bansos PKH 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos, Jangan Sampai Terlewat!

Pemerintah mengimbau masyarakat penerima agar bersabar dan secara berkala memeriksa status bantuan mereka melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau mengoreksi data kepesertaan melalui fitur 'usul dan sanggah' di aplikasi tersebut.

Pemutakhiran data penerima manfaat juga dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.

Sebagai bagian dari upaya reformasi data sosial, pemerintah kini tengah mengalihkan sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Data Anda Sudah Lengkap? Ini Update Bansos PKH Tahap 2: Sudah Banyak Struk Pencairan Muncul, Maksimal Rp3,7 Juta per KPM

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data dan memperluas jangkauan program kesejahteraan sosial.

Presiden menegaskan bahwa alokasi anggaran bansos tidak mengalami pengurangan, bahkan ditingkatkan melalui skema penebalan bantuan.

Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial, terlebih di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi dan ketidakpastian global.

"Bantuan sosial tetap menjadi prioritas kami. Penebalan bansos ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan negara kepada masyarakat yang paling terdampak," ujar Menteri Sosial dalam keterangan resminya.

Kemensos berharap bahwa seluruh proses pencairan, baik untuk bantuan reguler maupun penebalan, dapat rampung sebelum akhir Juni 2025.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijak serta mencari alternatif pendapatan lain demi keberlanjutan ekonomi rumah tangga mereka.

Informasi lanjutan mengenai jadwal pencairan, mekanisme pencairan, serta daftar lengkap barang yang dapat dibeli dengan saldo BPNT, akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan platform digital yang telah ditunjuk.


Berita Terkait


News Update