Penyaluran bantuan sosial KJP Plus. (Sumber: KJP Plus)

EKONOMI

Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya

Jumat 13 Jun 2025, 16:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2025 guna mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Kabar baiknya, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 telah dimulai sejak awal Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Program ini tak hanya mencakup bantuan pendidikan, tetapi juga memungkinkan penerima memperoleh sembako bersubsidi melalui kerja sama dengan Pasar Jaya.

Menurut informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 mulai dicairkan pada 3 Juni 2025

Baca Juga: Bansos KJP Plus Juni 2025 Cair Rp450.000 untuk Siswa SMK, Cairkan Uang Bantuan di ATM Bank DKI

Sedangkan nantinya akan ada pemberian bantuan tahap dan direncanakan cair mulai 7 Juli 2025.

Dana bantuan dari program ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar melalui Bank DKI.

Besaran Bantuan KJP Plus 2025

Dana bantuan ini diberikan untuk mencukupi kebutuhan para siswa. Adapun nominal bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa:

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Segera Berakhir! Ketahui Info Jadwal, Cara Ambil, dan Batas Waktu Pencairan

Cara Cek Status Penerimaan KJP

Untuk mengetahui status pencairan atau apakah seorang siswa menjadi penerima manfaat, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id/kjp
  2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Pilih tahun 2025 dan Tahap II
  5. Klik Cek dan tunggu hasil verifikasi

Syarat Menjadi Penerima KJP Plus

Agar dapat menerima bantuan KJP Plus, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

Baca Juga: Dana KJP Plus 2025 Kamu Sudah Cair? Berikut Daftar Barang yang Bisa Dibeli oleh Penerima

Sembako Murah KJP

Penerima KJP Plus juga berhak membeli sembako murah dari Pasar Jaya. Berikut panduan lengkapnya.

Cara Daftar Antrian Online

  1. Kunjungi: https://antriankjp.pasarjaya.co.id
  2. Pilih lokasi pengambilan sembako
  3. Isi data: Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
  4. Masukkan captcha, centang pernyataan kebenaran data
  5. Klik Simpan dan cetak tiket antrean

Dokumen yang Wajib Dibawa:

Ketentuan Pengambilan Sembako:

Penggunaan Dana KJP Plus

Dana bantuan KJP Plus hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, antara lain:

Sementara itu, dana KJP Plus ini menurut ketentuan dilarang dipergunakan untuk kebutuhan berikut:

Tags:
bantuan pendidikan Jakartasembako murah KJPcek status KJPdana KJP cairKJP tahap 2 2025KJP Plus 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor