CIANJUR, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Abdul Karim menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Desa Cibanggala, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Selasa 3 Juni 2025 kemarin.
Melalui kegiatan ini, politisi Partai Gerindra tersebut berharap warga dapat lebih memahami akan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah. “Perda No.14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini menjadi regulasi sekaligus menjadi penjamin masyarakat untuk memperoleh haknya mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu sangat penting untuk setiap warga memahaminya,” ujar Abdul Karim.
Anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur ini menyatakan sebagai representasi dari masyarakat dirinya akan terus mengawal pelaksanaan dari perda tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan yang maksimal dapat benar-benar di rasakan masyarakat.
Baca Juga: Kapan Magic 5 Season 5 Dimulai? Akankah Tayang Lagi setelah Season 4 Tamat? Begini Kabarnya
“Bukan hanya pelayanan masyarakatnya saja yang perlu diperhatikan, namun akses kesehatan juga harus dapat dirasakan masyarakat. Dan saya ingin memastikan bahwa kesemuanya itu sudah dapat benar-benar dirasakan masyarakat Cianjur,” kata dia.
Lebih lanjut, Abdul Karim menambahkan bahwa pemerintah, baik Pemprov Jawa Barat maupun DPRD Provinsi Jawa Barat terus berupaya mewujudkan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat. Terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dan yang belum terdaftar dalam program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan mengalokasikan anggaran Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin bagi Keluarga Miskin Daerah sebesar Rp20 miliar yang dibagikan kepada sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jawa Barat. “Melalui program ini diharapkan masyarakat yang tidak mampu juga dapat mendapatkan haknya dalam pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543 Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
Kendati diakuinya anggaran tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, namun Abdul Karim, berharap melalui Perda ini, Pemkab Cianjur dapat turut serta memberikan pelayanan kesehatan maksimal untuk warga.
“Apalagi Bupati Cianjur yang sekarang adalah seorang dokter. Pasti sangatlah memahami akan pentingnya memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk warga. Dan Perda ini menjadi harapan warga untuk memperoleh haknya dalam penyelenggaraan kesehatan,” ujar Abdul Karim. (ruh)