JAKARTA (Pos Kota) - Perdagangan 14 ribu video porno online yang melibatkan anak–anak atau child pornography online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Bisnis situs porno yang melibatkan anak-anak ini sudah berlangsung sejak tahun 2012. "Di satu sisi saya lega kasus ini bisa terungkap, karena mungkin bisa menghentikan keterlibatan anak-anak dalam video porno. Namun di sisi lain ini sangat memprihatikan. Kenapa pelaku pembuat atau penjual video porno tega melibatkan anak-anak," ujar Sosiolog Raphy Uli Tobing di Jakarta, Selasa (25/2). Mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini menambahkan, persoalan video porno anak-anak memang sangat sulit untuk diselesaikan. Perlu kerja keras dari masyarakat dan polisi untuk memberantas peredaraan video porno karena hal ini akan sangat merusak moral anak bangsa. "Terhadap pelaku penyebaran dan pembuat video porno anak-anak harus di hukum seberat mungkin. Selain itu diperlukan pendidikan seks sejak dini kepada anak-anak, ini menjadi penting untuk masa depan mereka," ujar alumni Columbia University, New York, Amerika Serikat ini. Maraknya peredaran video porno yang melibatkan anak-anak mengundang kekhawatiran orangtua. Ranti ibu rumah tangga di Tangerang misalnya. "Kok ada ya orang yang tega buat video porno anak-anak, terus dijual kemana-mana? Terus ini juga dimasukin ke internet, siapa aja jadi bisa lihat, ini bahaya, anak saya yang umur 10 tahun suka main internet, kalau dilihat yang beginian kan nggak bagus," ujar ibu anak dua ini. Semantara itu, tokoh pendidikan Salim Syihab mengatakan bahwa maraknya penjualan video porno anak merupakan cerminan demoralisasi bangsa. "Ini adalah cermin semakin berkurangnya moral bangsa kita. Kita semakin melupakan pancasila, dan terlalu berkiblat ke modernisasi barat, kondisi ini diperparah dengan tidak adanya filter untuk menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita," ujar keponakan ulama Quraish Syihab ini Salim menambahkan, kualitas pendidikan yang rendah di masyarakat juga menjadi pemicu munculnya bisnis-bisnis kotor yang menghasilkan uang banyak seperti ini. Untuk itu perlu ada perubahan pola pikir dengan cara memperbaiki kualitas pendidikan. Pelaku bisnis video porno anak-anak yang ditangkap polisi di kawasan Cicendo, Bandung, Jawa barat ini bisa mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dalam aksinya pelaku menawarkan paket belanja video porno mulai 30 ribu hingga 800 ribu. Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi. (rizal/yo) foto: Illustrasi

Peredaran Video Porno Anak Sangat Mengkhawatirkan
Selasa 25 Feb 2014, 17:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Anggota DPRD Jabar Abdul Karim sebut Butuh Keterlibatan Masyarakat Wujudkan Jabar Istimewa
Kamis 31 Jul 2025, 08:07 WIB

Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Jadi Ketua Perguruan Pencak Silat SMI Cianjur, Siap Lahirkan Atlet Bela Diri Berprestasi
31 Jul 2025, 07:53 WIB

TEKNO
Realme 15 vs Realme 15 Pro: Duel HP 5G Murah dengan Spesifikasi Gahar, Pilih yang Mana?
31 Jul 2025, 07:40 WIB


Nasional
Kenapa Rekening Bank Diblokir Sementara oleh PPATK? Ini Ketentuan Rekening Dormant
31 Jul 2025, 07:30 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini Kamis 31 Juli 2025: Pisces hingga Capricorn Panen Rezeki
31 Jul 2025, 07:28 WIB

HIBURAN
Harga Mesin Kopi dalam Souvenir Pernikahan Luna Maya dan Maxime Berapa? Ini Estimasi Coffee Machine yang Viral
31 Jul 2025, 07:15 WIB


TEKNO
TECNO Spark Go 2, Smartphone Rp900 Ribuan dengan Desain Kekinian dan Fitur Modern
31 Jul 2025, 07:01 WIB

EKONOMI
Cara Belajar Sukses 10 Kali Lebih Cepat Versi Timothy Ronald, Dijamin Mindset Berubah!
31 Jul 2025, 06:50 WIB

HIBURAN
Berapa Gaji Karyawan Reza Arap? Begini Jawaban Sang Musisi Soal Prinsip Pemberian Gaji
31 Jul 2025, 06:48 WIB

EKONOMI
Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode
31 Jul 2025, 06:36 WIB


EKONOMI
Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP
31 Jul 2025, 06:10 WIB


JAKARTA RAYA
Karyawan Toko Kacamata di Pasar Senen Jakpus Curi Uang Majikan, Matikan CCTV saat Beraksi
30 Jul 2025, 21:11 WIB

JAKARTA RAYA
Polres Jaksel Ungkap Sindikat Penipuan Online oleh 11 WNA China di Lebak Bulus
30 Jul 2025, 20:58 WIB

HIBURAN
Berapa Gaji Sus Rini? Heboh Unggahan Pamit Pengasuh Rayyanza Malik Ahmad Alias Cipung
30 Jul 2025, 20:09 WIB
