JAKARTA (Pos Kota) - Perdagangan 14 ribu video porno online yang melibatkan anak–anak atau child pornography online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Bisnis situs porno yang melibatkan anak-anak ini sudah berlangsung sejak tahun 2012. "Di satu sisi saya lega kasus ini bisa terungkap, karena mungkin bisa menghentikan keterlibatan anak-anak dalam video porno. Namun di sisi lain ini sangat memprihatikan. Kenapa pelaku pembuat atau penjual video porno tega melibatkan anak-anak," ujar Sosiolog Raphy Uli Tobing di Jakarta, Selasa (25/2). Mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini menambahkan, persoalan video porno anak-anak memang sangat sulit untuk diselesaikan. Perlu kerja keras dari masyarakat dan polisi untuk memberantas peredaraan video porno karena hal ini akan sangat merusak moral anak bangsa. "Terhadap pelaku penyebaran dan pembuat video porno anak-anak harus di hukum seberat mungkin. Selain itu diperlukan pendidikan seks sejak dini kepada anak-anak, ini menjadi penting untuk masa depan mereka," ujar alumni Columbia University, New York, Amerika Serikat ini. Maraknya peredaran video porno yang melibatkan anak-anak mengundang kekhawatiran orangtua. Ranti ibu rumah tangga di Tangerang misalnya. "Kok ada ya orang yang tega buat video porno anak-anak, terus dijual kemana-mana? Terus ini juga dimasukin ke internet, siapa aja jadi bisa lihat, ini bahaya, anak saya yang umur 10 tahun suka main internet, kalau dilihat yang beginian kan nggak bagus," ujar ibu anak dua ini. Semantara itu, tokoh pendidikan Salim Syihab mengatakan bahwa maraknya penjualan video porno anak merupakan cerminan demoralisasi bangsa. "Ini adalah cermin semakin berkurangnya moral bangsa kita. Kita semakin melupakan pancasila, dan terlalu berkiblat ke modernisasi barat, kondisi ini diperparah dengan tidak adanya filter untuk menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita," ujar keponakan ulama Quraish Syihab ini Salim menambahkan, kualitas pendidikan yang rendah di masyarakat juga menjadi pemicu munculnya bisnis-bisnis kotor yang menghasilkan uang banyak seperti ini. Untuk itu perlu ada perubahan pola pikir dengan cara memperbaiki kualitas pendidikan. Pelaku bisnis video porno anak-anak yang ditangkap polisi di kawasan Cicendo, Bandung, Jawa barat ini bisa mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dalam aksinya pelaku menawarkan paket belanja video porno mulai 30 ribu hingga 800 ribu. Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi. (rizal/yo) foto: Illustrasi
Peredaran Video Porno Anak Sangat Mengkhawatirkan
Selasa 25 Feb 2014, 17:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hari Ketujuh Longsor Cisarua, Tim SAR Temukan 5 Jenazah, Operasi Diperpanjang Jadi 14 Hari
Jumat 30 Jan 2026, 21:46 WIB
Nasional
6 Ketentuan Pidana dalam KUHP Baru yang Wajib Diperhatikan, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
30 Jan 2026, 21:29 WIB
EKONOMI
Daftar 10 Aplikasi Paylater Termudah di Indonesia yang Paling Cepat Disetujui 2026
30 Jan 2026, 20:52 WIB
KHAZANAH
Kapan Libur Awal Puasa 2026? Ini Prediksi Tanggal yang Sudah Beredar
30 Jan 2026, 20:37 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Terbaru, Pinjaman Mulai Rp10 Juta untuk UMKM dengan Tenor hingga 60 Bulan
30 Jan 2026, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tertibkan Kapal Overload di Pelabuhan Muara Angke, Kepadatan Capai 2.564 Unit
30 Jan 2026, 20:00 WIB
Nasional
Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman dan Pencopotan Kasat Lantas
30 Jan 2026, 19:52 WIB
OTOMOTIF
Suzuki Tutup 2025 dengan Penjualan Positif, New Carry Masih Jadi Andalan
30 Jan 2026, 19:41 WIB
JAKARTA RAYA
Indikasi Intervensi Asing dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, Pedagang Minta Perlindungan
30 Jan 2026, 19:40 WIB
HIBURAN
Detik-detik Terakhir Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal di Apartemen Terungkap
30 Jan 2026, 19:38 WIB
Daerah
Sukamakmur dan Jongol Jadi Wilayah Paling Rawan Bencana di Bogor, Pemkab Imbau Warga Waspada
30 Jan 2026, 19:19 WIB
Nasional
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Tata Kelola Sawit
30 Jan 2026, 19:17 WIB
JAKARTA RAYA
Tawuran di Green Garden Tewaskan Pelajar, Polres Jakbar Tangkap 10 Remaja
30 Jan 2026, 19:16 WIB
EKONOMI
Resmi! Skema Asuransi Kredit untuk Pinjol 2026 Diluncurkan, Debitur Galbay Harus Periksa Ini
30 Jan 2026, 19:09 WIB
EKONOMI
DANA Paylater Dibekukan? Ini Penyebab Akun Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali
30 Jan 2026, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 5,3 Kg Sabu di Tangerang Selatan, Dua Pria Ditangkap
30 Jan 2026, 18:39 WIB
TEKNO
WhatsApp Disebut Tidak Aman oleh Elon Musk dan Pavel Durov, Meta Beri Bantahan
30 Jan 2026, 18:32 WIB