JAKARTA (Pos Kota) - Perdagangan 14 ribu video porno online yang melibatkan anak–anak atau child pornography online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Bisnis situs porno yang melibatkan anak-anak ini sudah berlangsung sejak tahun 2012. "Di satu sisi saya lega kasus ini bisa terungkap, karena mungkin bisa menghentikan keterlibatan anak-anak dalam video porno. Namun di sisi lain ini sangat memprihatikan. Kenapa pelaku pembuat atau penjual video porno tega melibatkan anak-anak," ujar Sosiolog Raphy Uli Tobing di Jakarta, Selasa (25/2). Mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini menambahkan, persoalan video porno anak-anak memang sangat sulit untuk diselesaikan. Perlu kerja keras dari masyarakat dan polisi untuk memberantas peredaraan video porno karena hal ini akan sangat merusak moral anak bangsa. "Terhadap pelaku penyebaran dan pembuat video porno anak-anak harus di hukum seberat mungkin. Selain itu diperlukan pendidikan seks sejak dini kepada anak-anak, ini menjadi penting untuk masa depan mereka," ujar alumni Columbia University, New York, Amerika Serikat ini. Maraknya peredaran video porno yang melibatkan anak-anak mengundang kekhawatiran orangtua. Ranti ibu rumah tangga di Tangerang misalnya. "Kok ada ya orang yang tega buat video porno anak-anak, terus dijual kemana-mana? Terus ini juga dimasukin ke internet, siapa aja jadi bisa lihat, ini bahaya, anak saya yang umur 10 tahun suka main internet, kalau dilihat yang beginian kan nggak bagus," ujar ibu anak dua ini. Semantara itu, tokoh pendidikan Salim Syihab mengatakan bahwa maraknya penjualan video porno anak merupakan cerminan demoralisasi bangsa. "Ini adalah cermin semakin berkurangnya moral bangsa kita. Kita semakin melupakan pancasila, dan terlalu berkiblat ke modernisasi barat, kondisi ini diperparah dengan tidak adanya filter untuk menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita," ujar keponakan ulama Quraish Syihab ini Salim menambahkan, kualitas pendidikan yang rendah di masyarakat juga menjadi pemicu munculnya bisnis-bisnis kotor yang menghasilkan uang banyak seperti ini. Untuk itu perlu ada perubahan pola pikir dengan cara memperbaiki kualitas pendidikan. Pelaku bisnis video porno anak-anak yang ditangkap polisi di kawasan Cicendo, Bandung, Jawa barat ini bisa mengantongi keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dalam aksinya pelaku menawarkan paket belanja video porno mulai 30 ribu hingga 800 ribu. Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi. (rizal/yo) foto: Illustrasi
Peredaran Video Porno Anak Sangat Mengkhawatirkan
Selasa 25 Feb 2014, 17:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Dapatkan Hp Spek Dewa di Harga Rp2 Jutaan! Ini 5 Pilihan Teratas Akhir Tahun 2025
Selasa 16 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Sudah Terdaftar Tapi Dana PIP Tak Cair? Ini Penyebab Rekening SIMPEL Belum Terisi dan Cara Mengatasinya
16 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Siaga
16 Des 2025, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Apes, Pemilik Konter di Kalideres Jakbar Kehilangan 2 HP saat Pergi ke Kamar Mandi
16 Des 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Perbedaan Spesifikasi Hp Vivo X300 dan Vivo X300 Pro: Mana yang Lebih Worth It?
16 Des 2025, 21:00 WIB
Nasional
BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pasca-Penindakan di Kawasan Rawan Narkoba
16 Des 2025, 20:58 WIB
OLAHRAGA
PSSI Putuskan Lepas Indra Sjafri, Nasib Timnas Indonesia U-23 Bagaimana?
16 Des 2025, 20:46 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Baterai Awet Seharian dengan Kapasitas 6000 mAh di Bawah Rp2 Juta
16 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
16 Des 2025, 19:35 WIB
Nasional
Audiensi dengan BNPP, Kepala BNN RI Soroti Ancaman Narkotika di Jalur Perbatasan
16 Des 2025, 19:26 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat
16 Des 2025, 18:14 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB