Ini Syarat dan Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025, Status Langsung ASN!

Kamis 12 Jun 2025, 14:02 WIB
Ilustrasi, Lulusan PPG Prajabatan diprioritaskan! Dapatkan gaji Guru Sekolah Rakyat lebih besar dari PPPK plus insentif tambahan. Status langsung jadi ASN! (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi, Lulusan PPG Prajabatan diprioritaskan! Dapatkan gaji Guru Sekolah Rakyat lebih besar dari PPPK plus insentif tambahan. Status langsung jadi ASN! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi Guru Sekolah Rakyat.

Sebanyak 1.554 lowongan disediakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di 100 lokasi sekolah di seluruh Indonesia. Program ini menjadi perhatian publik karena menjanjikan gaji di atas standar guru ASN biasa.

Yang menarik, selain gaji pokok yang kompetitif, para guru yang lolos seleksi juga akan mendapatkan insentif tambahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.

Dengan demikian, total penghasilan mereka diprediksi lebih tinggi dibandingkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini.

Baca Juga: Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat

Status kepegawaian para calon guru juga telah dipastikan akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini diperkuat oleh Dirjen GTKPG Nunuk Suryani, yang menyatakan bahwa rekrutmen ini akan memprioritaskan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Program ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi para pendidik untuk mendapatkan karier yang stabil dengan remunerasi yang menarik.

Status Kepegawaian Sudah Disepakati

Status kepegawaian para calon guru telah diputuskan melalui kesepakatan antara Kemensos dan Kemendikdasmen. Hal ini ditegaskan dalam pengumuman resmi Kemensos pada Selasa 9 Juni 2025 dan diperkuat oleh Dirjen GTKPG Nunuk Suryani keesokan harinya.

Nunuk menjelaskan bahwa rekrutmen ini akan memprioritaskan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. "Gurunya nanti kami yang menyediakan dari para guru lulusan PPG Prajabatan," kata Nunuk, Rabu 11 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa status mereka akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi mereka belum berstatus ASN sehingga nanti akan di-ASN-kan," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2025: 1.554 Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Insentif Tambahan di Luar Gaji Standar ASN


Berita Terkait


News Update