Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat

Kamis 12 Jun 2025, 13:24 WIB
Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID – Rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat tahun 2025 kini resmi dibuka, dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Mengacu pada informasi dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id, Kemendikdasmen memberikan kesempatan kepada lulusan PPG Prajabatan atau calon guru yang memenuhi syarat untuk mengonfirmasi kesediaannya pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025.

Tahap berikutnya, Kemensos akan menggelar seleksi kompetensi tambahan guna menjaring satu kandidat terbaik yang akan ditugaskan sebagai guru di Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Ini Jadwal Resmi dan Cara Mengecek Hasilnya! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Setelah Perubahan Jadwal

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang bertujuan tidak hanya memberikan akses pendidikan formal kepada peserta didik layaknya sekolah umum, namun juga memberikan berbagai pelatihan yang dapat menjadikan peserta didik menjadi lulusan yang unggul, pribadi yang memiliki keterampilan hidup, pola pikir positif, dan nilai-nilai luhur sehingga kelak mampu mengangkat diri dan keluarganya keluar dari lingkaran kemiskinan.

Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga tempat untuk membangun mimpi dan harapan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Syaratnya Masuk 2 Kategori Ini

Persyaratan peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Dilansir melalui situs resmi ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat, terdapat persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum

1.     Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;


Berita Terkait


News Update