DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Libatkan Psikolog Forensik untuk Tangani Kasus Asusila Anak

Kamis 12 Jun 2025, 20:34 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, serius menangani kasus pencabulan anak di bawah umur yang marak terjadi belakangan ini.

Salah satu caranya dengan melibatkan psikolog forensik dan psikiater anak klinis untuk melakukan pendampingan serta asesmen terhadap pelaku maupun korban.

"Anak-anak ini melakukan kejahatan karena banyak faktor, bisa dari ketidakmampuan orang tua membimbing atau sekadar ikut-ikutan teman," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, Kamis 12 Juni 2025.

"Rehabilitasi dan pendampingan langsung dari psikiater anak sangat dibutuhkan untuk saat ini," ujarnya.

Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Minta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur tidak Terlalu Diekspos, Ini Alasannya

Pihaknya menyoroti saat ini Pemerintah Bekasi belum menyediakan tempat rehabilitasi khusus bagi anak pelaku kekerasan seksual.

Menurutnya, gedung-gedung milik Pemkot yang kosong bisa dimanfaatkan sebagai sarana rehabilitasi.

Selain itu, Pemkot Bekasi diminta mampu menghadirkan psikiater forensik maupun klinis anak yang bisa melakukan asesmen mendalam.

"Kalau bicara trauma anak-anak ini, nggak bisa cuma sekali dua kali asesmen selesai. Butuh proses panjang karena ada potensi Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang harus ditangani secara serius," ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi juga meminta Polres Metro Bekasi Kota menerima seluruh laporan dugaan pencabulan anak di Medan Satria tanpa terkecuali.

Meski mengacu pada UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012 pelaku anak akan dikembalikan ke orang tua, tetap dibutuhkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Beri Dukungan Psikologis dan Hukum untuk Keluarga Korban Pencabulan

"Ujung-ujungnya pasti minta berdamai. Tapi kita harus ingat, anak-anak ini berpotensi 10-15 tahun ke depan jadi predator kalau tidak direhabilitasi dengan baik. Tanpa rehabilitasi, tak akan ada solusi konkret," jelasnya.

Adelia meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma buruk terhadap korban kekerasan seksual anak. Karena korban sudah seharusnya mendapatkan perlindungan penuh bukan justru dipersekusi secara sosial.

"Tolong masyarakat ingat, korban ini sudah kehilangan keadilan, jangan lagi ditambah dengan persekusi sosial. Ironis nya, sering kita temui pelaku malah bisa bebas tapi korban yang diadili oleh lingkungan," kata Adelia.

Dirinya pun berharap momentum ini bisa menjadi evaluasi bersama bagi Kota Bekasi untuk berbenah lebih baik dan memberikan penanganan khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

"Kalau mau jadi Kota yang keren, struktur sosialnya juga harus diperbaiki. Ini tugas bersama. Jangan sampai karena lalai menjaga anak, akhirnya muncul kasus-kasus begini. Bahkan bisa dibilang ini teguran keras dari Tuhan buat kita semua," ujarnya.

Adelia memahami keresahan warga atas keberadaan pelaku di lingkungan mereka, namun ia tetap mengingatkan agar masyarakat tak bertindak semena-mena.

"Saya paham keresahan masyarakat. Tapi mau ke pelaku atau ke korban, persekusi itu tetap salah. Yang harus dilakukan adalah membina anak ini, juga keluarganya. Keluarga pelaku harus terima bahwa saat ini anak mereka memang pelaku, bukan korban. Ini tanggung jawab besar orang tua juga," jelasnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update