POSKOTA.CO.ID - Kebijakan baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus pekerjaan rumah (PR) berbentuk tugas tertulis bagi siswa menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Surat resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat menyebutkan bahwa kebijakan penghapusan PR ini akan mulai diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat pada tahun ajaran 2025/2026.
Namun, keputusan ini menuai perdebatan, terutama di media sosial. Banyak warganet menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan jam malam yang juga telah diberlakukan sebelumnya.
Salah satu komentar menyebutkan, “Jika anak-anak dilarang keluar malam agar fokus belajar, tapi PR juga dihapus, lalu bagaimana mereka bisa berlatih?”
Baca Juga: Akun Instagram dan TikTok Heri Suryana Apa? Kades Viral Sukabumi Ini Bikin Dedi Mulyadi Terkagum
Komentar lainnya menyatakan bahwa PR penting sebagai sarana siswa untuk mengulang pelajaran di rumah, dan tanpa PR, kualitas pembelajaran bisa menurun.
Namun demikian, dalam surat dari Dinas Pendidikan disebutkan bahwa penghapusan PR akan diimbangi dengan penggantian kegiatan yang lebih kontekstual dan bermakna.
Berikut tiga kriteria kegiatan pengganti yang telah disiapkan
- Kegiatan Reflektif dan Eksploratif
Siswa diarahkan untuk melakukan kegiatan yang meningkatkan kesadaran mereka terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.
- Kegiatan Membantu di Rumah dan Sekitar
Siswa dapat melatih tanggung jawab dan pengembangan diri melalui aktivitas seperti membantu orang tua atau terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
- Pengembangan Minat dan Bakat
Siswa diberi ruang untuk mengembangkan diri di berbagai bidang seperti agama, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Dalam unggahan media sosialnya, Dedi Mulyadi memberi beberapa contoh penerapan dari ketiga poin di atas. Misalnya, anak-anak bisa membantu pekerjaan rumah seperti mengepel, mencuci, atau berkebun.