PPG 2025: Apa Isi Kebijakan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024?

Rabu 11 Jun 2025, 14:01 WIB
Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

Sementara itu, kebijakan juga menyasar kelompok calon guru atau lulusan pendidikan yang berminat menjadi tenaga pengajar.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara supply dan demand guru di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus memastikan bahwa tenaga pendidik yang disiapkan benar-benar memiliki kompetensi yang mumpuni.

Melalui program PPG ini, calon guru akan dibekali dengan bekal pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya secara optimal.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban UP PPG PAI 2025

Landasan Hukum dan Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru ditujukan untuk:

  • Menjamin kualitas guru sebagai tenaga profesional;
  • Menjawab kebutuhan satuan pendidikan akan guru berkualitas;
  • Menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pembelajaran yang dinamis.

Berita Terkait


News Update