SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.
SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Nah, jika kamu sudah mendapatkan dana KJP Plus 2025, kamu bisa menggunakannya untuk membeli barang yang diperlukan untuk kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan

Berikut daftarnya:
Dana KJP Plus digunakan untuk pembelian apa saja?
Dilansir dari situs resmi KJP, daftar barang yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus adalah sebagai berikut:
1. Buku tulis.
2. Buku gambar.
3. Buku pelajaran.
4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.