Salah seorang wali murid SMPN 1 Majasari yang enggan disebutkan namanya, mengaku diminta iuran sebesar Rp450 ribu. Ia menerima pengembalian seniliai Rp150 ribu untuk pembatalan acara perpisahan.
"Iya, dikembalikan lagi uangnya sebagian, tidak semuanya. Karena ada larangan untuk kegiatan perpisahan siswa," ucapnya.