PT Artaboga Disidak Wamenaker Usai Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Selasa 10 Jun 2025, 18:44 WIB
Wamenaker, Immanuel Ebenezer menyidak pabrik PT Artaboga Cemerlang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Wamenaker, Immanuel Ebenezer menyidak pabrik PT Artaboga Cemerlang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Pasalnya, kata Noel, tindakan semacam itu sudah masuk ranah pidana. Maka dari itu ia meminta perusahaan mentaati aturan yang berlaku.

"Terkait penahanan ijazah itu bisa dibilang penggelapan terkait KUHP-nya. Sedangkan kalau sampai minta tebusan, itu kita bisa kenakan pidana pemerasan," ujar Noel.


Berita Terkait


News Update