Ada Tetangga Indonesia! Ini Deretan 12 Negara yang Dilarang Masuk AS dan Lakukan Perjalanan

Selasa 10 Jun 2025, 06:36 WIB
Presiden AS Donald Trump resmi melarang 12 negara melakukan perjalanan ke AS. (X/@iamSauceGardner)

Presiden AS Donald Trump resmi melarang 12 negara melakukan perjalanan ke AS. (X/@iamSauceGardner)

POSKOTA.CO.ID - Mulai Senin, 9 Juni 2025 kemarin, Amerika Serikat (AS) resmi melarang para warga dari 12 negara melakukan perjalanan ke AS.

Kebijakan ini secara resmi disahkan oleh Presiden AS Donald Trump dan telah diumumkan pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu.

12 negara yang mayoritas berasal dari Timur Tengah dan Afrika itu di-blacklist secara penuh masuk dan melakukan perjalanan ke Negeri Paman Sam.

Baca Juga: Ada Indonesia? Ini Daftar 12 Negara yang Dilarang Masuk AS oleh Trump

Selain 12 negara tersebut, Trump juga diketahui memberlakukan pembatasan sebagian terhadap tujuh negara lainnya.

Dari semua negara yang terkena pembatasan penuh maupun sebagian, ada negara ASEAN yang juga tetangga Indonesia yang terkena blacklist.

Latar Belakang Pembatasan Perjalanan Sejumlah Negara ke Amerika Serikat

Perlu diketahui bahwa larangan melakukan perjalanan ke AS secara penuh maupun sebagian ini dibuat menyusul serangan di Colorado pada pekan lalu.

Baca Juga: Sejarah Singkat Pasar Mangga Dua yang Dituding Trump sebagai Pusat Barang Bajakan

Menurut Presiden Trump, serangan yang dilakukan warga asing kepada penduduk Amerika itu mengancam keamanan rakyat.

Ini juga menjadi bukti jika proses penyaringan kepada para pendatang tidak dilakukan dengan baik sehingga meningkatkan aksi teror di Amerika.

"Serangan teroris baru-baru ini di Boulder, Colorado, menunjukkan betapa berbahayanya orang asing yang masuk tanpa proses pemeriksaan yang ketat," kata Trump dalam sebuah video yang diunggah di media sosial X seperti dikutip dari AFP.


Berita Terkait


News Update