Oleh karenanya, sebagai bentuk reaksi atas aksi teror tersebut, Trump pun memberlakukan kebijakan pelarang masuk AS bagi negara-negara yang dianggapnya berbahaya.
Trump juga menyebut bahwa negara-negara yang masuk pembatasan ini terbukti menampung atau memiliki banyak teroris yang mengancam dan membahayakan.
"Kami tidak akan mengizinkan orang yang ingin menyakiti kami memasuki negara kami," tambahnya dalam pesan video tersebut.
Selain itu, sejumlah negara yang masuk ke dalam daftar blacklist juga dinilai punya pelanggaran visa paling banyak.
Gedung Putih membeberkan bahwa banyak warga negara asing yang masa berlaku bisanya telah habis, namun tetap tinggal di Amerika.
Daftar Negara Dilarang Masuk AS
Berikut ini deretan sejumlah negara yang dilarang masuk AS, baik secara penuh maupun sebagian.
1. Negara yang Dilarang Masuk AS Secara Penuh
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Kongo-Brazzaville
- Guinea
- Ekuatorial
- Yaitu
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudah
- Yaman
2. Negara yang Dilarang Masuk AS Sebagian
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela