Ada Tetangga Indonesia! Ini Deretan 12 Negara yang Dilarang Masuk AS dan Lakukan Perjalanan

Selasa 10 Jun 2025, 06:36 WIB
Presiden AS Donald Trump resmi melarang 12 negara melakukan perjalanan ke AS. (X/@iamSauceGardner)

Presiden AS Donald Trump resmi melarang 12 negara melakukan perjalanan ke AS. (X/@iamSauceGardner)

Oleh karenanya, sebagai bentuk reaksi atas aksi teror tersebut, Trump pun memberlakukan kebijakan pelarang masuk AS bagi negara-negara yang dianggapnya berbahaya.

Baca Juga: Diduga Dampak Kebijakan Donald Trump, Harga Logam Mulia Berpotensi Tembus Rp2 Juta per Gram di Tahun 2025

Trump juga menyebut bahwa negara-negara yang masuk pembatasan ini terbukti menampung atau memiliki banyak teroris yang mengancam dan membahayakan.

"Kami tidak akan mengizinkan orang yang ingin menyakiti kami memasuki negara kami," tambahnya dalam pesan video tersebut.

Selain itu, sejumlah negara yang masuk ke dalam daftar blacklist juga dinilai punya pelanggaran visa paling banyak.

Gedung Putih membeberkan bahwa banyak warga negara asing yang masa berlaku bisanya telah habis, namun tetap tinggal di Amerika.

Daftar Negara Dilarang Masuk AS

Berikut ini deretan sejumlah negara yang dilarang masuk AS, baik secara penuh maupun sebagian.

1. Negara yang Dilarang Masuk AS Secara Penuh

  • Afghanistan
  • Myanmar
  • Chad
  • Kongo-Brazzaville
  • Guinea
  • Ekuatorial
  • Yaitu
  • Iran
  • Libya
  • Somalia
  • Sudah
  • Yaman

2. Negara yang Dilarang Masuk AS Sebagian

  • Burundi
  • Kuba
  • Laos
  • Sierra Leone
  • Togo
  • Turkmenistan
  • Venezuela

Berita Terkait


News Update