Kekhawatiran masyarakat akan kerusakan ekosistem di Raja Ampat kini semakin kuat.
Lembaga swadaya masyarakat seperti Greenpeace Indonesia menyuarakan penolakan terhadap perluasan industri nikel yang dinilai mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.
"Surga terakhir Indonesia yang bernama Raja Ampat kini berada dalam ancaman keserakahan industri nikel dan hilirisasinya," tulis akun @GreenpeaceID melalui platform media sosial X (dulu Twitter).
Tak hanya PT Gag Nikel, beberapa perusahaan lain yang disebut beroperasi di kawasan Raja Ampat di antaranya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Anugerah Surya Pratama.
Bahkan, sejumlah laporan menyebut adanya perusahaan yang belum memiliki kelengkapan dokumen izin lingkungan namun tetap melakukan kegiatan penambangan.