NIK e-KTP Anda Terdata di Antrean Penerima? Ini Wilayah yang Sudah Cair Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT

Senin 09 Jun 2025, 10:43 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terdata di antrean penerima, pastikan untuk mencairkan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut merupakan alokasi pencairan subsidi BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025.

Menurut informasi dari kanal YouTube Info Bansos, sejumlah daerah telah melakukan pencairan bansos BPNT tahap kedua secara berahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di mana, warga di Provinsi Aceh telah mencairkan saldo dana bansos melalui jaringan ATM milik Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemudian, sejumlah warga di wilayah Sulawesi Tengah juga mulai mencairkan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Ini dibuktikan dengan struk penarikan saldo pada tanggal 7 Juni 2025. Walau jumlah penerima yang membagikan struk masih terbatas, namun ini mengindikasikan bahwa proses penyaluran memang terus berlangsung," bunyi keterangan yang disampaikan narator, seperti dikutip Poskota.co.id, pada Senin, 9 Juni 2025.

Untuk itu, diimbau agar seluruh masyarakat agar aktif melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kementrian Sosial.

Baca Juga: Masih Belum Cair? Ini Penyebab Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tertunda dan Solusinya

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima bansos BPNT, simak langkah-langkah berikut ini.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs resmi pengecekan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil agar situs dapat diakses dengan lancar dan proses pengecekan berjalan tanpa gangguan.

2. Isi Data Wilayah Tempat Tinggal


Berita Terkait


News Update