Mau Kuliah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJMU Tahun 2025 Sekarang, Ini Syarat dan Caranya

Senin 09 Jun 2025, 13:35 WIB
Mahasiswa bisa berkuliah gratis  di Jakarta berkat bantuan KJMU. (Sumber: jakarta.go.id)

Mahasiswa bisa berkuliah gratis di Jakarta berkat bantuan KJMU. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para peserta didik yang sudah menyelesaikan wajib belajar 12 tahun untuk kuliah gratis dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang ada di Jakarta.

Melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pemprov DKI Jakarta berupaya membantu para siswa yang telah tamat sekolah dan terkendala biaya untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

Para mahasiswa dapat berkuliah secara gratis dengan memanfaatkan dana bantuan pemerintah ini.

Baca Juga: Sebanyak 16.979 Mahasiswa di Jakarta Terima Bantuan KJMU 2025, Dana Rp9 Juta Disalurkan Langsung ke Rekening Bank DKI

Adapun, dana yang diberikan untuk mendukung program  kuliah gratis ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Kendati demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua mahasiswa berhak atas bantuan ini dan tidak semua perguruan tinggi dapat bekerja sama menyalurkan bantuan ini.

Tujuan Pemberian Bansos KJMU

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, beberapa tujuan pemberian bantuan ini, yaitu:

Baca Juga: Cara Tarik Tunai Subsidi Dana Bansos KJMU Semester 1 Tahun 2025 Total Rp9 Juta dari Bank DKI, Ini Panduannya

  • Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik
  • Memberi bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada calon mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu
  • Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat
  • Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif

Penerima Bansos KJMU

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tidak semua orang bisa tercatat sebagai penerima bansos KJMU. Hanay mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan dinilai layak saja yang berhak dapat bantuan.

Baca Juga: 16.979 Mahasiswa di Jakarta Dapat Subsidi Dana Bansos KJMU 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Rp9 Juta Cair ke ATM Bank DKI

Uang gratis bantuan KJMU ini diberikan kepada alumni KJP Plus yang tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS.


Berita Terkait


News Update