Pemerintah berkomitmen agar pertambangan dilakukan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan mengacu pada prinsip ekonomi hijau (green economy) dan pengelolaan berbasis ekosistem (ecosystem-based management), Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan konservasi lingkungan, terutama di kawasan pulau-pulau kecil yang rawan kerusakan ekologis.