Hindari pihak tak resmi yang menjanjikan pencairan cepat melalui DANA. Banyak dari mereka merupakan aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Menurut data OJK per Mei 2025, lebih dari 700 aplikasi pinjaman ilegal telah diblokir karena melanggar aturan dan menyalahgunakan data pribadi pengguna.