Update Terbaru BSU 2025: Ketahui Syarat hingga Cara Cek Status Penerima Bantuan Lewat HP di Sini!

Minggu 08 Jun 2025, 13:20 WIB
Update terbaru! Bantuan Subsidi Upah 2025 sudah bisa dicairkan. Simak panduan lengkap cek status penerima BSU resmi dari Kemnaker. (Sumber: Pinterest)

Update terbaru! Bantuan Subsidi Upah 2025 sudah bisa dicairkan. Simak panduan lengkap cek status penerima BSU resmi dari Kemnaker. (Sumber: Pinterest)

Melalui Website Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id
  • Login dengan NIK dan data pribadi
  • Status akan muncul di dashboard ("Calon Penerima" atau "Tersalurkan")

Via BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data ibu kandung
  • Verifikasi melalui OTP

Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh Pospay di Play Store/App Store
  • Pilih menu Bantuan Sosial dan masukkan data
  • Tunjukkan QR Code dan KTP asli ke kantor pos terdekat

Konfirmasi ke HRD Perusahaan

  • Beberapa perusahaan telah menerima daftar penerima BSU dari BPJS. Pastikan dengan menanyakan langsung ke divisi HRD.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terekam di Database? Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Periode Juni–Juli 2025

Waspada Penipuan!

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk:

  • Tidak membagikan data OTP atau PIN kepada siapapun
  • Tidak mengklik link tidak resmi yang meminta data pribadi
  • Pencairan BSU tidak dipotong biaya administrasi

"Jika ada pihak yang meminta imbalan untuk pencairan BSU, segera laporkan ke call center Kemnaker di 1500-355," tegas Ida.

Dampak BSU bagi Perekonomian

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menyebut BSU 2025 dapat meningkatkan perputaran ekonomi mikro sebesar 1,2 persen di kuartal ketiga. "Bantuan ini tepat sasaran karena langsung menyentuh kelompok berpenghasilan rendah," jelasnya.

Bagi yang belum menerima, pantau terus update di kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data Anda valid agar tidak tertunda pencairannya!

Bagi para pekerja yang telah menerima BSU 2025, pemerintah mengimbau untuk memanfaatkan dana tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga di tengah kenaikan harga berbagai komoditas. Pastikan juga untuk memverifikasi data secara berkala melalui kanal resmi guna menghindari potensi kendala teknis.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya

Pantau Informasi Terkini melalui Sumber Resmi


Berita Terkait


News Update