Microchip Hewan Disebut Mudahkan Identifikasi Pemilik

Minggu 08 Jun 2025, 13:40 WIB
Ilustrasi pemilik dan hewan peliharaan. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pemilik dan hewan peliharaan. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, pemasangan microchip pada hewan untuk memudahkan identifikasi pemiliknya.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya," kata Hasudungan kepada Poskota, Minggu, 8 Juni 2025.

Menurutn Hasudungan, microchip berisi tanda pengenal hewan sekaligus pemiliknya.

"Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” ucapnya.

Baca Juga: Dinas KPKP Jakarta Beberkan Alasan Wacanakan BPJS Hewan

Nantinya, hewan-hewan di pusat perawatan dan adopsi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, seperti di Puskeswan, dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” ujarnya. (CR-4)


Berita Terkait


News Update