Begini cara mengecek status penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya

Minggu 08 Jun 2025, 10:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi pekerja dengan penghasilan rendah serta guru honorer yang terdaftar aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Program BSU periode Juni–Juli 2025 ini disalurkan secara langsung melalui rekening penerima dalam satu tahap sebesar Rp600.000.

Pekerja yang memenuhi syarat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan platform Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dana BSU Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Penerima BSU ditentukan berdasarkan kriteria ketat yang telah ditetapkan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut persyaratan utama:

Hal ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan ekonomi tambahan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terekam di Database? Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Periode Juni–Juli 2025

Cara Cek Penerima BSU melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Proses verifikasi penerima BSU kini bisa dilakukan dengan mudah secara daring melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Gulir ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Isi data NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir
  5. Input nama ibu kandung
  6. Isi data Alamat email aktif
  7. Klik tombol 'Lanjutkan'
  8. Tunggu hasil verifikasi, sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima.

Tiga Status Penerima BSU yang Perlu Diketahui

Setelah melakukan pengecekan, calon penerima akan melihat salah satu dari tiga status berikut:

  1. Terdaftar: Data pekerja telah tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Ditetapkan: Calon penerima telah dinyatakan layak menerima BSU.
  3. Tersalurkan: Dana BSU telah ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 dari Pemerintah, Pastikan Kamu Termasuk via Link Ini

Proses penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pekerja, sehingga penting untuk memastikan data perbankan yang terdaftar di BPJS valid dan aktif.

Tujuan Penyaluran BSU 2025

Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Dengan besaran bantuan Rp600.000 untuk dua bulan, pemerintah berharap dapat:

Tags:
BPJS KetenagakerjaanBSUsyarat penerima BSU 2025cara cek BSU KemnakerBSU Rp600 ribubantuan subsidi upahBSU 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor