Cara Cek Pencairan Dana KLJ untuk Lansia di Juni 2025, Simak Panduan Lengkapnya Jangan Sampai Tidak Tahu!

Sabtu 07 Jun 2025, 15:45 WIB
Cara cek pencairan dana KLJ atau Kartu Lansia Jakarata Juni 2025 (Sumber: Pinterest)

Cara cek pencairan dana KLJ atau Kartu Lansia Jakarata Juni 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Penyaluran bansos untuk periode Juni 2025 telah dimulai sejak 23 Mei 2025, menjadi kabar baik bagi lebih dari 100 ribu lansia yang memenuhi syarat.

Artikel ini akan membimbing Anda dalam mengecek status pencairan KLJ, tata cara pencairan dana, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Apa Itu Program KLJ?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga lanjut usia minimal 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTSEN sebagai KPM Bansos PKH 2025? Cek di Sini Sekarang

Program ini termasuk dalam skema Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Setiap penerima KLJ akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Jadwal Pencairan KLJ Juni 2025

Mengikuti skema baru sejak April 2025, bansos KLJ kini disalurkan setiap bulan, bukan lagi per tiga bulan. Untuk Juni 2025, pencairan dimulai pada 23 Mei 2025, dan diperkirakan akan berlanjut setiap tanggal 23–25 setiap bulannya, termasuk untuk bulan Juli mendatang.

Jumlah Penerima dan Dana yang Diberikan

Total penerima PKD periode ini berjumlah 140.919 orang, dengan rincian:

  • 114.121 penerima KLJ
  • 13.950 penerima KPDJ
  • 12.848 penerima KAJ

Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Jadi, untuk dua bulan (Juni–Juli 2025), total dana yang diterima adalah Rp600.000 per orang.

Cara Mengecek Status Penerima KLJ

Ada dua cara mudah untuk memverifikasi apakah Anda atau keluarga Anda masih terdaftar sebagai penerima KLJ:

1. Melalui Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI dari Play Store/App Store
  • Masuk atau daftar akun
  • Pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan NIK KTP
  • Lihat status penerimaan

2. Lewat Website SILADU

  • Akses: https://siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK
  • Klik tombol Cek
  • Informasi penerimaan akan muncul

Cara Mencairkan Dana KLJ

Jika dana telah masuk ke rekening, berikut cara mencairkannya:

  1. Via ATM Bank DKI
  2. Masukkan Kartu KLJ ke mesin ATM
  3. Input PIN
  4. Pilih Tarik Tunai
  5. Ikuti instruksi di layar
  6. Melalui Kantor Cabang Bank DKI
  7. Bawa KTP dan Kartu KLJ
  8. Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat
  9. Sampaikan keperluan pencairan ke petugas
  10. Verifikasi akan dilakukan sebelum dana diberikan

Penyebab Dana KLJ Tidak Cair

Beberapa alasan umum kenapa bantuan tidak diterima:

  • Penerima sudah meninggal
  • Pindah domisili dari DKI Jakarta
  • Tidak lagi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki aset seperti mobil atau rumah dengan NJOP di atas Rp1 miliar
  • Sudah menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT
  • Dana sebesar Rp4 miliar bahkan telah dikembalikan ke negara karena tidak memenuhi syarat.

Cara Daftar KLJ 2025 (Bagi yang Belum Pernah Menerima)

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum pernah terdaftar, lakukan pendaftaran secara online:

  • Siapkan dokumen: KTP, KK, rekening Bank DKI, surat keterangan tidak mampu (jika ada)
  • Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id
  • Buat akun dan isi data diri
  • Unggah foto KTP, KK, dan selfie dengan KTP
  • Pilih menu Pendaftaran KLJ dan lengkapi formulir
  • Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial. Hasil pendaftaran akan dikirim lewat SMS atau notifikasi

Pencairan KLJ Juni 2025 telah dimulai sejak 23 Mei. Pastikan Anda segera mengecek status dan melakukan pencairan dana.

Baca Juga: Update Terbaru! 3 Jenis Bansos Cair Bulan Ini: Syarat dan Cara Cek Penerima 2025

Jika belum terdaftar namun memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran melalui situs SILADU dan pastikan data Anda tercatat di DTKS.

Untuk informasi resmi dan terkini, kunjungi:

  • Website: http://dinsos.jakarta.go.id
  • Instagram: @dinsosdkijakarta

Berita Terkait


News Update