POSKOTA.CO.ID - Nama Theresia Mela Yunita menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa dua orang tersangka utama, yakni Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga hampir Rp1 triliun melalui investasi fiktif.
Theresia Mela Yunita, yang disebut-sebut sebagai pramugari dari maskapai ternama di Indonesia, diduga memiliki hubungan dekat dengan Kosasih.
Ia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dalam bentuk aset properti senilai miliaran rupiah.
Sosoknya pun menjadi viral di media sosial, di mana netizen berupaya mengidentifikasi akun-akun yang dikaitkan dengannya, baik di Instagram maupun TikTok.
Dugaan Keterlibatan dan Aset Mewah
Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 27 Mei 2025, disebutkan bahwa Kosasih memperkaya diri sendiri sebesar Rp34,3 miliar.
Uang tersebut antara lain digunakan untuk membeli 11 unit apartemen mewah serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, dengan nilai sekitar Rp4 miliar.
Ketiga bidang tanah tersebut diduga dibeli atas nama Theresia Mela Yunita. Dalam sidang tersebut, muncul inisial T yang diyakini merujuk kepada dirinya.
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Belum Cair? Begini Cara Cek dan 5 Langkah untuk Pencairan
Kendati demikian, pihak KPK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Theresia.
Viral Video Penggerebekan di Restoran
Theresia bukan kali pertama menjadi sorotan. Pada 2021, namanya sempat viral setelah video penggerebekan oleh istri Kosasih, Rina Lauwy, beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Kosasih kepergok sedang makan malam bersama seorang wanita muda yang kemudian diduga sebagai Theresia.
Kejadian itu berlangsung di sebuah restoran kawasan Jakarta Selatan dan sempat mengundang perhatian media nasional.
Akun Instagram dan TikTok Jadi Buruan Netizen
Setelah kasus korupsi PT Taspen mencuat ke publik, warganet mulai mencari tahu identitas media sosial yang terkait dengan Theresia Mela Yunita.
Akun Instagram dengan nama pengguna @tmyunitaa ramai disebut-sebut sebagai miliknya. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai keabsahan akun tersebut.
Di sisi lain, akun TikTok @theresiamelayuanita menjadi sorotan karena beberapa videonya dinilai menyindir situasi yang tengah berlangsung.
"Izin menjawab bapak, Aparat Negara pasti sudah mengantongi siapa yang menerima dana-dana aliran korupsi. Jika ada aliran dana masuk ke seorang pramugari yang sedang dicurigai, pihak PPATK, Kepolisian, KPK tidak akan diam dan bisu... kita tunggu saja berita dari Lambe Turah atau berita TV nasional yah #tiktok untuk hiburan dan happy-happy," tulis akun @theresiamelayuanita.
Pernyataan tersebut justru memicu perdebatan lebih lanjut di kalangan netizen.
Banyak yang mempertanyakan apakah komentar itu merupakan pengakuan terselubung atau hanya candaan semata.
Penelusuran KPK Masih Berlanjut
KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang menerima manfaat dari investasi fiktif yang dilakukan oleh Kosasih dan rekanannya.
Selain aset berupa properti dan apartemen, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga masuk ke rekening pribadi dan pihak ketiga.
Sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, sertifikat properti, serta rekaman digital telah disita.
KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti menerima keuntungan dari hasil korupsi akan diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi langsung dari pihak Theresia Mela Yunita, maupun dari kuasa hukumnya.
Keberadaan akun media sosial yang dikaitkan dengannya juga belum diverifikasi secara resmi.
Dengan kasus ini masih berjalan di pengadilan, kebenaran seputar keterlibatan Theresia apakah benar menerima aliran dana atau menjadi korban asumsi publik akan terungkap melalui proses hukum yang transparan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghormati asas praduga tak bersalah.