Raih Limit Maksimal Sampai 20 Juta! Begini Cara Meminjam Uang di Aplikasi DANA, Cair Instan dalam 3 Menit Intip Selengkapnya di Sini!

Jumat 06 Jun 2025, 16:19 WIB
Cara meminjam uang di aplikasi DANA (Sumber: Pinterest)

Cara meminjam uang di aplikasi DANA (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna dompet digital DANA belum menyadari bahwa mereka bisa memanfaatkan fitur pinjaman uang di aplikasi ini, baik pengguna baru maupun lama.

Layanan ini menjadi pilihan menarik dibandingkan pinjaman online (pinjol) atau paylater yang sering kali memberatkan dengan bunga tinggi.

Kini, kamu bisa mengajukan pinjaman saldo DANA tanpa verifikasi manual menggunakan KTP, asalkan akunmu sudah berstatus premium.

Namun, pastikan akunmu sudah terverifikasi premium agar prosesnya lebih lancar.

Baca Juga: Bisa Lewat Smartphone, Begini Cara Cek Pinjol Ilegal di Situs Resmi OJK 2025

Langkah Mengubah Status Akun Menjadi Premium:

  • Buka aplikasi DANA
  • Pilih menu 'Saya' di beranda
  • Klik 'Verifikasi Akun Saya'
  • Siapkan e-KTP untuk proses foto identitas
  • Ambil selfie di tempat dengan pencahayaan baik (pastikan wajah jelas)
  • Periksa kembali kebenaran data dengan KTP
  • Submit dan tunggu verifikasi selesai

Cara Mengaktifkan Fitur DANA Pinjam:

  1. Aktifkan semua fitur keamanan (PIN, sidik jari, dll.)
  2. Pastikan nomor HP aktif untuk telepon/WhatsApp
  3. Nyalakan SmartPay dan Bayar Cepat
  4. Cek di pusat bantuan DANA apakah akunmu sudah mendukung pinjaman

Keunggulan Pinjaman di DANA:

  • Cair langsung ke rekening DANA
  • Bisa tanpa bunga dan tanpa verifikasi KTP
  • Diawasi OJK, terjamin keamanannya
  • Limit hingga Rp30 juta
  • Tenor fleksibel sampai 12 bulan
  • Proses supercepat, hanya hitungan menit

Baca Juga: Inilah Perbedaan antara Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar

Kamu bisa mencoba mengajukan pinjaman mulai dari Rp10.000 terlebih dahulu. Jika lancar, limitmu bisa naik hingga Rp20 juta sekaligus!

Ayo segera aktifkan DANA Pinjam dan nikmati kemudahan pinjaman online yang bisa dicicil!


Berita Terkait


News Update