Milik Siapa Tambang Nikel di Raja Ampat Papua? Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Daftarnya

Jumat 06 Jun 2025, 08:45 WIB
Polemik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua. (Sumber: Greenpeace)

Polemik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua. (Sumber: Greenpeace)

Bahlil menyebutkan, terdapat lima IUP yang tercatat di wilayah tersebut.

Namun, dari kelima izin usaha tambang tersebut, baru satu yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel.

“Setelah saya mendapat laporan dari Dirjen Minerba, ada beberapa IUP di Raja Ampat, mungkin ada lima. Namun, yang beroperasi sekarang hanya satu yaitu PT GAG Nikel yang merupakan bagian dari Antam, sebuah BUMN,” jelas Bahlil di Kementerian ESDM.

Lebih rinci, PT GAG Nikel adalah perusahaan tambang yang kepemilikannya terbagi antara dua pihak.

Mayoritas saham dipegang oleh perusahaan asal Australia, Asia Pacific Nickel Pty Ltd, sementara 25 persen sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

Kemitraan ini menandai keterlibatan asing dalam pengelolaan tambang nikel di Raja Ampat, yang menjadi pusat perhatian berbagai kalangan karena potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: PAFI Papua Selatan, Organisasi yang Membantu Edukasi Kesehatan di Wilayah Papua

Menteri Bahlil juga membantah, lokasi tambang nikel berada di pusat destinasi wisata utama Raja Ampat seperti Piaynemo.

Menurutnya, tambang nikel yang beroperasi berada di wilayah berbeda yang tidak langsung mengganggu kawasan wisata utama tersebut.


Berita Terkait


News Update