POSKOTA.CO.ID - Theresia Mela Yunita menjadi sorotan publik setelah namanya diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen.
Sosok perempuan ini ramai diperbincangkan di media sosial menyusul viralnya informasi bahwa dana hasil korupsi miliaran rupiah disebut digunakan untuk membeli aset atas nama seorang pramugari berinisial T, yang kemudian dikaitkan oleh warganet dengan Theresia Mela Yunita.
Isu ini bermula dari pemberitaan mengenai pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan Kosasih, yang diduga memperkaya diri dari skema investasi fiktif PT Taspen senilai Rp34 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Dalam proses investigasi, muncul informasi bahwa sebagian dana tersebut digunakan untuk membeli aset berupa tanah, apartemen, dan kendaraan mewah, yang diduga atas nama pihak ketiga.
Munculnya nama T dalam laporan investigatif lantas memicu warganet untuk menelusuri lebih jauh.
Banyak spekulasi muncul, dan sebagian pengguna media sosial menduga bahwa T yang dimaksud adalah Theresia Mela Yunita, seorang perempuan yang disebut-sebut berprofesi sebagai pramugari.
Walaupun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas pasti T, perhatian publik sudah terlanjur tertuju pada sosok Theresia.
Di media sosial, akun TikTok dengan nama pengguna @theresiamelayuanita menjadi pusat perhatian.
Baca Juga: Iduladha Bertepatan dengan Hari Jumat, Apakah Salat Jumat Tetap Wajib? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Banyak komentar masuk pada unggahan-unggahan akun tersebut, menanyakan kebenaran dugaan keterlibatan dalam kasus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satu unggahan bahkan dibanjiri pertanyaan publik mengenai identitas serta kaitannya dengan kasus yang menyeret nama eks Dirut PT Taspen tersebut.
Merespons hal ini, Theresia Mela Yunita memberikan klarifikasi melalui komentar di akun TikTok-nya.
Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum tentu telah mengantongi nama-nama penerima aliran dana korupsi.
Baca Juga: 5 Hal Ini Berpotensi Hilang dari Raja Ampat bila Eksploitasi Tambang Nikel Makin Masif
Theresia juga menegaskan bahwa jika memang dirinya menerima dana, maka aparat penegak hukum seperti PPATK, KPK, dan kepolisian tidak akan tinggal diam.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dan seruan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Aparat negara pasti sudah mengantongi siapa yang menerima dana-dana aliran korupsi," ujar Theresia dalam tanggapannya.
Sementara itu, di tengah ramainya perbincangan publik, banyak warganet juga mempertanyakan etika pemberitaan dan penyebaran identitas seseorang yang belum terbukti secara hukum bersalah.
Tak sedikit komentar yang meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang, alih-alih menyebarkan tudingan di ruang digital yang dapat berdampak pada privasi seseorang.
Kasus ini menyoroti kembali bagaimana ruang media sosial kerap menjadi medan pengadilan publik, di mana opini tersebar luas sebelum kebenaran hukum ditegakkan.
Dalam konteks ini, kehati-hatian dalam mengaitkan individu dengan kasus hukum sangat penting, guna mencegah praktik trial by media.
Adapun hingga artikel ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK maupun pihak berwenang lainnya mengenai keterlibatan Theresia Mela Yunita dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penyidikan terhadap Kosasih masih berjalan, dan masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan yang sahih dan akurat dari institusi yang berwenang.