Kemenkes Catat 7 Kasus Covid-19 Subvarian Omicron JR1 Sejak Mei 2025, Walaupun Fatality Rate Rendah, Tetap Diimbau Waspada

Kamis 05 Jun 2025, 11:25 WIB
Ilustrasi Covid-19. Waspada subvarian Omicron JR1! Kemenkes catat 7 kasus Covid-19 di Indonesia per Mei 2025. (Sumber: Freepik/starline)

Ilustrasi Covid-19. Waspada subvarian Omicron JR1! Kemenkes catat 7 kasus Covid-19 di Indonesia per Mei 2025. (Sumber: Freepik/starline)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali mencatat adanya kasus Covid-19 dalam pekan terakhir Mei 2025.

Data resmi menunjukkan 7 kasus baru teridentifikasi pada minggu ke-22 tahun 2025, tepatnya periode 25-31 Mei. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun pandemi telah mereda, virus SARS-CoV-2 masih terus beredar di masyarakat.

Dalam laporannya, Kemenkes menyebutkan, "Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus."

Positivity rate pada periode tersebut tercatat sebesar 2,05 persen, yang berarti dari setiap 100 orang yang dites, sekitar 2 orang dinyatakan positif terinfeksi. Angka ini lebih rendah dibandingkan puncak positivity rate tahun 2025 yang mencapai 3,62 persen pada minggu ke-19.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan

Meskipun jumlah kasus tergolong rendah, Kemenkes tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada, terutama dengan adanya peningkatan kasus di sejumlah negara Asia.

Kewaspadaan ini juga diperkuat dengan keluarnya surat edaran resmi yang meminta seluruh jajaran kesehatan meningkatkan monitoring dan pelaporan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Kewaspadaan terhadap Varian Baru

Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran pada 23 Mei 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan penyakit berpotensi wabah lainnya.

Surat ini merespons peningkatan kasus di sejumlah negara Asia, seperti Thailand (varian XEC dan JN.1), Singapura (LF.7 dan NB.1.8 turunan JN.1), Hongkong (JN.1), dan Malaysia (XEC turunan J.1).

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," jelas Plt. Dirjen P2P Kemenkes, Murti Utami. Surat ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Indonesia Siaga Covid-19 Usai Lonjakan Kasus di Thailand dan Malaysia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Covid-19 Terbaru, Ini Imbauannya

Fatality Rate Rendah, Tetap Diantisipasi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa situasi di Indonesia masih terkendali. "Ada kenaikan sedikit, belum sebanyak seperti Singapura," ujarnya di Jakarta 3 Juni 2025.

Menurutnya, rendahnya kasus disebabkan Indonesia bukan destinasi transit seperti Singapura atau Thailand.

Genome sequencing mengonfirmasi bahwa subvarian Omicron JR1 dominan di Indonesia. Kabar baiknya, varian ini memiliki tingkat kematian rendah. "Ini subvarian emang banyak beredar di Singapura dan Thailand, tapi fatality rate-nya rendah," jelas Budi.

Meski demikian, Kemenkes tetap memperkuat surveilans dengan meminta seluruh kepala dinas kesehatan melaporkan kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Kita sudah keluarin surat ke seluruh kepala dinas kesehatan untuk melakukan surveillance. Jadi, kalau ada yang kena, dilaporin," tegas Budi.

Dengan tetap memantau perkembangan varian baru dan meningkatkan kewaspadaan, pemerintah berupaya mencegah lonjakan kasus yang signifikan di masa mendatang.


Berita Terkait


News Update