POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19.
Langkah ini diambil melalui Surat Edaran (SE) bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada Jumat, 23 Mei 2025. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya tren kenaikan kasus di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Meskipun mengeluarkan imbauan kewaspadaan, Kemenkes menegaskan bahwa situasi di Indonesia masih relatif aman. Data terakhir menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah kasus konfirmasi mingguan.
"Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," jelas Kemenkes dalam surat edaran tersebut.
Baca Juga: Kenapa Kasus Covid-19 di Asia Mengalami Peningkatan? Berikut Alasannya!
Surat edaran ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dan ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
Tujuannya adalah mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus sekaligus mempersiapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif, mengingat mobilitas global yang semakin tinggi pasca-pandemi.
Varian Dominan di Asia dan Situasi Terkini Indonesia
Berdasarkan pemantauan Kemenkes, varian Covid-19 yang dominan di negara-negara tetangga meliputi:
- Thailand: XEC dan JN.1
- Singapura: LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1)
- Hong Kong: JN.1
- Malaysia: XEC (turunan JN.1)
Sementara itu, di dalam negeri, situasi pandemi terus menunjukkan perbaikan. "Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20 (dengan positivity rate 0,59 persen)," jelas Kemenkes. Varian yang saat ini dominan di Indonesia adalah MB.1.1.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Harian di Thailand Melonjak Capai 18 Ribu Lebih, Varian Omicron JN 1 Dominan
Imbauan Kemenkes: Prokes Diperketat, Deteksi Dini Diperkuat
Surat edaran ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan.